Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Buka Lowongan Kerja Non PNS Tenaga Konsil Tahun 2024, Begini Cara Lamarnya!
Menjaga profesionalisme dalam setiap tahap proses melamar pekerjaan adalah hal yang sangat penting. Sikap profesional dapat dilihat dari cara Anda berkomunikasi, berpakaian, hingga bagaimana Anda berperilaku selama wawancara. Mulai dari menulis email atau surat lamaran yang sopan dan jelas, datang tepat waktu saat wawancara, hingga berinteraksi dengan pewawancara dengan penuh rasa hormat dan percaya diri. Selain itu, bersikap positif dan memperlihatkan ketertarikan yang tulus terhadap posisi yang dilamar juga akan memberikan kesan yang baik. Sikap profesional ini akan mencerminkan kepribadian Anda dan dapat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan seleksi kerja. Nah ini ada info loker di instansi kementerian kesehatan, Moga saja memberikan peluang yang sedang cari pekerjaan baru.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Buka Lowongan Kerja Non PNS Tenaga Konsil Tahun 2024, Begini Cara Lamarnya!
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan besar-besaran untuk posisi Calon Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Anggota Konsil Tenaga Medis, dan Anggota Majelis Disiplin Profesi. Pengumuman ini disampaikan melalui Nomor: KP.01.02/A/5091/2024.
Konsil Kesehatan Indonesia dibentuk dari penggabungan Konsil Kedokteran Indonesia dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Badan ini bersifat otonom dan bertanggung jawab kepada Presiden RI, dengan tugas utama meningkatkan mutu praktik dan kompetensi tenaga medis serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membuka lowongan kerja terbaru untuk berbagai posisi strategis. Jika Anda seorang profesional di bidang kesehatan, kesempatan ini tidak boleh dilewatkan. Berikut adalah informasi penting mengenai lowongan yang tersedia serta kualifikasi yang dibutuhkan.
Posisi yang Tersedia
1. Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia dan Anggota Konsil Kelompok Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kualifikasi yang Diperlukan:
- Warga negara Indonesia.
- Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki komitmen religius dan berakhlak mulia.
- Menjunjung tinggi etika dan berkelakuan baik.
- Usia maksimum 65 tahun pada saat diangkat.
- Untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, diharuskan memiliki pengalaman praktik keprofesian dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
- Tidak sedang menjalani sanksi disiplin, etik, atau hukum.
- Tidak merangkap jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
2. Anggota Majelis Disiplin Profesi
Kualifikasi yang Diperlukan:
- Warga negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Beriman dan berakhlak baik.
- Usia maksimum 65 tahun saat diangkat.
- Untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, diharapkan memiliki pengalaman praktik keprofesian minimal 10 tahun dan memiliki STR.
- Ahli hukum dengan pengalaman minimal 10 tahun di bidang hukum juga dipersilakan melamar.
- Tidak sedang menjalani sanksi disiplin, etik, atau hukum.
- Tidak merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan dibawah ini
Link Daftar : Pendaftaran