Lowongan Kerja Komisi Yudisial Republik Indonesia Terbaru Februari 2024, Usia Pelamar Maksimal 50 Tahun!
Daftar Isi
Lowongan Kerja Komisi Yudisial Republik Indonesia Terbaru Februari 2024, Usia Pelamar Maksimal 50 Tahun!
Komisi Yudisial Republik Indonesia, atau KY RI, adalah lembaga negara yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga kehormatan serta perilaku hakim. KY RI beroperasi secara mandiri dan bebas dari campur tangan kekuasaan lain.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KY RI memiliki tanggung jawab kepada publik melalui DPR, dengan menerbitkan laporan tahunan dan menyediakan informasi lengkap dan akurat. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 mengatur tugas KY RI dalam mengusulkan pengangkatan hakim agung, melibatkan pendaftaran, seleksi, penetapan, dan pengajuan calon hakim agung ke DPR.
Selain itu, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 memberikan KY RI tugas lain, termasuk pemantauan dan pengawasan perilaku hakim, penanganan laporan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. KY RI juga dapat meminta bantuan aparat penegak hukum dalam melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.
Komisi Yudisial memiliki keanggotaan yang terdiri dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat. Terdiri dari 7 orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua yang merangkap Anggota, anggota KY RI menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan.
Pada bulan Februari 2024 ini, Komisi Yudisial membuka lowongan kerja terbaru bagi para profesional hukum yang berkualitas untuk bergabung sebagai Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia. Dalam pengumuman ini, terdapat beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pelamar.
1. Calon Hakim Agung: Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
Untuk menjadi Calon Hakim Agung, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau keahlian di bidang hukum.
- Usia maksimal 50 tahun.
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban.
- Pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim, termasuk pengalaman sebagai hakim tinggi.
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Kualifikasi Hakim Nonkarier:
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian sesuai dengan kamar yang dipilih.
- Usia maksimal 50 tahun.
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban.
- Pengalaman minimal 20 tahun dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum.
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara lebih dari 5 tahun atau sanksi pelanggaran disiplin.
2. Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia
Untuk posisi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Warga negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia minimal 50 tahun.
- Pendidikan minimal Strata Satu (S-1) Sarjana Hukum atau sarjana lain dengan keahlian di bidang hukum.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang Hak Asasi Manusia.
Bagi yang memenuhi kriteria di atas, silakan daftar secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam sistem peradilan Indonesia.
Hati hati dengan Tindak Penipuan!
Info Loker lainnya, Join di Telegram kami : t.me/lokercpnsbumn
Join juga di Telegram ini : t.me/instalowongan
Join Juga di Tiktok Ini : tiktok.com/@lowongankerja15.com
Link Daftar : Pendaftaran