Rekrutmen Kementerian Agama Sebagai Anggota Media Center Haji 1445 H/2024 M Januari 2024
Rekrutmen Kementerian Agama Sebagai Anggota Media Center Haji 1445 H/2024 M Januari 2024
Kementerian Agama didirikan untuk mengelola urusan agama, pendirian Islam, wakaf, masjid, dan penyiaran. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali diajukan oleh Mr. Muhammad Yamin pada 11 Juli 1945 dalam rapat BPUPKI. Yamin berpendapat bahwa Mahkamah Tinggi tidak mencukupi sebagai jaminan bagi agama Islam, sehingga diperlukan kementerian khusus, yang kemudian dinamakan Kementerian Agama, untuk mengurus urusan tersebut sesuai dengan kehendak rakyat.
Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama mengadakan Seleksi Calon Anggota Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama 1445 H/2024 M untuk peran Humas, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak). Berikut adalah persyaratan dan ketentuan seleksi anggota MCH 2024:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Belum pernah berhaji.
- Usia maksimal 57 tahun saat mendaftar.
- Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil dan harus mendapatkan izin dari suami.
- Menguasai teknologi informasi, termasuk aplikasi berbagi data.
- Aktif di media sosial melalui akun pribadi.
- Bersedia membawa peralatan sendiri yang diperlukan dalam melaksanakan tugas MCH.
- Bersedia mengikuti prosedur seleksi, pembekalan, dan pelatihan sebagai calon anggota MCH yang diselenggarakan Kementerian Agama.
Persyaratan Khusus:
1. Jurnalis Media Ormas Islam:
- Berasal dari Ormas Islam yang berbadan hukum (dibuktikan dengan fotokopi akta pendirian notaris).
- Pengalaman sebagai jurnalis minimal 3 tahun.
- Pengetahuan memadai tentang persoalan haji.
- Berpaham keagamaan yang moderat.
- Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
- Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi dengan diketahui oleh Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal Ormas Islam yang bersangkutan.
- Setiap Ormas Islam dapat mengajukan maksimal 2 peserta seleksi.
2. Jurnalis Media:
- Berasal dari media yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.
- Pengalaman sebagai jurnalis minimal 5 tahun.
- Pengetahuan dan pengalaman cukup dalam pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji.
- Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
- Diutamakan memiliki kemampuan video jurnalistik.
- Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi.
- Setiap media dapat mengajukan maksimal 2 peserta seleksi.
3. Humas Kementerian Agama:
- Pegawai Kementerian Agama.
- Berpengalaman sebagai pelaksana kehumasan minimal 3 tahun atau pranata humas pada Eselon I Pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
- Memiliki kemampuan jurnalistik, termasuk editing video, pembuatan infografis, penulisan berita dan sosial media, dan fotografi.
- Pendaftaran dilakukan perorangan atas persetujuan dan rekomendasi minimal Pejabat Eselon II untuk Humas Eselon I Pusat atau Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
- Setiap unit Eselon I Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengajukan maksimal 2 peserta seleksi.
Persyaratan Lamar:
- Formulir Pendaftaran.
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Salinan Ijazah Terakhir.
- Salinan SK Pengangkatan Pegawai.
- Salinan surat izin dari suami bermaterai (bagi pendaftar perempuan bersuami).
Tahapan Seleksi:
- Pengumuman dan Pendaftaran Online: 29 Des 2023 – 7 Jan 2024
- Seleksi administrasi: 8 – 9 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 Januari 2024
- Paparan Program: 11 – 12 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Paparan Program: 14 Januari 2024
- Pendaftaran Seleksi PPIH Arab Saudi: 15 – 17 Januari 2024
- Seleksi CAT dan Wawancara: 25 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: (menyusul)
Jika ada perubahan jadwal, akan segera diinformasikan.
Join juga di Telegram ini : t.me/instalowongan
Join Juga di Tiktok Ini : tiktok.com/@lowongankerja15.com
Link Daftar : http://tinyurl.com/LokerKemenag