Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Kemensos Besar Besaran 2023 (1173 Formasi), Persyaratan dan Proses Seleksi yang Perlu Diketahui!
Daftar Isi
Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Kemensos Besar Besaran 2023 (1173 Formasi), Persyaratan dan Proses Seleksi yang Perlu Diketahui!
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas urusan dalam negeri di bidang sosial. Dipimpin oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos fokus pada rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin. Tugas utama mencakup formulasi kebijakan, penetapan standar rehabilitasi sosial, koordinasi, pengelolaan aset negara, pengawasan, dan bimbingan teknis di seluruh Indonesia. Kemensos juga aktif dalam pendidikan, pelatihan, penelitian kesejahteraan sosial, serta memberikan dukungan substantif kepada organisasi di bawahnya. Tri Rismaharini telah menjabat sebagai Menteri Sosial sejak 23 Desember 2020.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif terkini dari Pemerintah Pusat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di tingkat nasional. PKH, yang dikenal luas sebagai Program Keluarga Harapan, diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial sejak tahun 2007.
Pada tahun ini, Direktorat Jaminan Sosial kembali membuka peluang rekrutmen lowongan kerja terbaru untuk Sumber Daya Manusia Pelaksana PKH atau Pendamping Sosial PKH. Bagi Anda yang tertarik, simak persyaratan di bawah ini:
Posisi : Pendamping Sosial PKH
Lokasi kerja dan Unit penempatan :
1. Aceh
2. Bali
3. Bengkulu
4. Jambi
5. Kalimantan Barat
6. Kalimantan Selatan
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Timur
9. Kalimantan Utara
10. Kep. Bangka Belitung
11. Kep. Riau
12. Lampung
13. Nusa Tenggara Barat
14. Riau
15. Sumatera Barat
16. Sumatera Selatan
17. Sumatera Utara
Persyaratan untuk Pendamping Sosial PKH:
- Calon harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
- Mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas atau Instansi Sosial Kabupaten atau Kota.
- Usia calon tidak melebihi 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
- Calon harus bermukim atau berdomisili di wilayah kecamatan yang sesuai dengan kebutuhan.
- Pendidikan minimal D3 atau S1 dalam bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, dengan pengalaman atau pelatihan di bidang pendampingan sosial atau pemberdayaan masyarakat diutamakan.
- Menguasai penggunaan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran, minimal MS Office.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
- Tidak memiliki kedudukan, anggota, atau afiliasi dengan Partai Politik.
- Tidak sedang dalam proses hukum, baik pidana maupun perdata.
- Calon harus bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
- Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seleksi dan ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.
Berkas Lamaran yang Diperlukan:
- Fotocopy KTP
- Fotokopi KK
- Fotocopy Ijasah terlegalisir
- Fotocopy transkrip nilai
- Fotocopy buku tabungan
- Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
- Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Setempat (sesuai domisili atau alamat E-KTP pelamar)
Proses Seleksi Pendamping Sosial PKH:
- Pengumuman kebutuhan rekrutmen dan seleksi administrasi berkas oleh Dinas Sosial: 21 s.d. 25 November 2023.
- Pengiriman Surat Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten / Kota kepada Direktur Jaminan Sosial: 27 November 2023.
- Pemanggilan Test Tulis oleh Direktur Jaminan Sosial: 28 November 2023.
- Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang: 30 November 2023 - 5 Desember 2023.
Bagi berminat melamar sebagai Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan untuk informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan kuota kebutuhan, segera hubungi Dinas Sosial setempat.
Join juga di Telegram ini : t.me/instalowongan
Join Juga di Tiktok Ini : tiktok.com/@lowongankerja15.com
Pendaftaran pendamping pkh 2023 : Daftar
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam upaya pemerintah memutus mata rantai kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan.