Balai Laboratorium Bea dan Cukai Buka Rekrutmen SMA/SMK November 2023, Sebagai Tenaga PPNPN!
Balai Laboratorium Bea dan Cukai Buka Rekrutmen SMA/SMK November 2023, Sebagai Tenaga PPNPN!
Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang berfokus pada pengujian barang impor dan ekspor sesuai standar internasional. Visi mereka adalah menjadi laboratorium pengujian bea dan cukai dengan standar internasional. Misi mereka adalah memberikan pelayanan terbaik kepada industri, perdagangan, dan masyarakat.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, dengan ini diumumkan bahwa Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan membuka rekrutmen SMA/SMK terbaru kepada masyarakat Kota Medan untuk menjadi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN).
A. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
1) Tenaga Administrasi
Formasi : 2 (dua) orang
Persyaratan Umum :
- Laki-laki/Perempuan;
- Pendidikan minimal SMA;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office;
- Berkelakuan Baik;
- Berpenampilan rapi, bersih, dan wangi;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia antara 21 s.d. 30 tahun;
- Tinggi dan berat badan ideal;
- Ber-KTP dan berdomisili di Kota Medan;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai pada instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak sedang menjadi anggota/ pengurus Partai Politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan dengan instansi lain atau bersedia melepaskan ikatan dengan instansi lain jika diterima pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan;
- Dapat memenuhi jadwal kerja yang ditentukan yaitu setiap hari Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 17.00 Wib jika diterima;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman kelulusan akhir dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
2) Cleaning Service (CS)
Formasi : 1 (satu) orang
Persyaratan Umum :
- Laki-laki/Perempuan;
- Pendidikan minimal SMA;
- Berkelakuan Baik;
- Diutamakan memiliki keahlian khusus dalam bidang pertamanan;
- Berpenampilan rapi, bersih, dan wangi;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia antara 21 s.d. 35 tahun;
- Tinggi dan berat badan ideal;
- Ber-KTP dan berdomisili di Kota Medan;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai pada instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak sedang menjadi anggota/ pengurus Partai Politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan dengan instansi lain atau bersedia melepaskan ikatan dengan instansi lain jika diterima pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan;
- Dapat memenuhi jadwal kerja yang ditentukan yaitu setiap hari Senin s.d. Jumat pukul 07.00 s.d. 17.30 Wib jika diterima;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman kelulusan akhir dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
3) Petugas Keamanan Dalam
Formasi : 1 (satu) orang
Persyaratan Umum :
- Laki-laki;
- Pendidikan minimal SMA;
- Memiliki keahlian dan sertifikasi khusus dalam bidang pengamanan;
- Berkelakuan Baik;
- Berpenampilan rapi, bersih, dan wangi;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia antara 21 s.d. 30 tahun;
- Tinggi dan berat badan ideal;
- Ber-KTP dan berdomisili di Kota Medan;
- Diutamakan memiliki kemampuan bela diri;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai pada instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak sedang menjadi anggota/ pengurus Partai Politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan dengan instansi lain atau bersedia melepaskan ikatan dengan instansi lain jika diterima pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan;
- Dapat memenuhi jadwal kerja yang ditentukan yaitu setiap hari Senin s.d. Jumat pukul 07.00 s.d. 17.30 Wib jika diterima;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman kelulusan akhir dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Waktu pendaftaran 03 November s.d. 08 November 2023 pukul 16.00 WIB;
2. Pelamar mengirimkan lamaran secara elektronik melalui alamat email bpibmedan@gmail.com dengan subject email rekrutmenPPNPN_nama lengkap serta melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Scan berwarna surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, yang diketik dan ditandatangani dengan pena warna biru dan diberi materai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah);
- Scan berwarna e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP);
- Scan berwarna Ijazah;
- Scan berwarna dokumen persyaratan khusus;
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar berwarna merah;
- Scan berwarna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Scan berwarna Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang mencantumkan tinggi dan berat badan;
- Scan berwarna Daftar Riwayat Hidup beserta keterangan pendukung seperti pengalaman kerja, penghargaan, dsb (jika ada).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berhak untuk diangkat sebagai tenaga PPNPN dengan menandatangani kontrak kerja pada tanggal 02 Januari 2024 dan bekerja pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan terhitung mulai 02 Januari 2024.
KETENTUAN LAIN-LAIN
- Berkas lamaran yang dikirim melalui jasa pengiriman/ kurir tidak akan diproses;
- Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/ atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Apabila pelamar sudah ditetapkan sebagai PPNPN dan kemudian terbukti melakukan pemalsuan dokumen pendukung pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 2, Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan berhak untuk membatalkan penetapan PPNPN secara sepihak tanpa syarat;
- Seluruh proses seleksi PPNPN tidak dikenakan biaya;
- Proses penerimaan PPNPN dapat dibatalkan atau diberhentikan pada masa pendaftaran jika terdapat perubahan kebijakan Pemerintah atas penerimaan PPNPN;
- Segala keputusan panitia penerimaan PPNPN adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Join juga di Telegram ini : t.me/instalowongan