Penerimaan CASN PPPK Kabupaten Samosir 2023: Formasi Tenaga Guru (55 Lowongan)
Penerimaan CPNS PPPK Kabupaten Samosir 2023 (55 Lowongan)
Kabupaten Samosir, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, adalah tempat yang kaya akan sejarah dan keindahan alam. Pemerintah Kabupaten Samosir, atau Pemkab Samosir, adalah pilar utama dalam mengelola dan mengembangkan daerah ini untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kabupaten Samosir salah satu kabupaten yang membuka penerimaan CASN PPPK Tahun 2023. Adapun pengumuman Rekrutmen CASN Pemkab Samosir 2023, Simak berikut ini :
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU TAHUN 2023 DI KABUPATEN SAMOSIR
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023, Kabupaten Samosir akan membuka peluang bagi individu yang berminat untuk bergabung sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam posisi Tenaga Guru untuk tahun anggaran 2023. Di bawah ini adalah rincian persyaratan yang perlu Anda ketahui:
Persyaratan Formasi PPPK Tenaga Guru:
- Kewarganegaraan: Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Usia: Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat mendaftar secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- KTP: Calon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan oleh Kabupaten Samosir.
- Perjanjian Kerja: Masa Hubungan Perjanjian Kerja minimal 3 tahun dengan kemungkinan perpanjangan jika kinerja memadai dan formasi masih tersedia.
- Rekam Jejak: Tidak boleh pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana kejahatan (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Pemberhentian: Tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat dari berbagai jabatan seperti Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau pegawai swasta (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Politik: Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Pendidikan: Harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sertifikat Pendidik: Harus memiliki Sertifikat Pendidik (sertifikat profesi) guru yang masih berlaku sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Kedudukan saat ini: Tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Pelanggaran Seleksi: Tidak boleh terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Status ASN: Tidak boleh berstatus sebagai peserta yang telah lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Pengalaman Kerja: Harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun terakhir yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar sebagai Tenaga Pengajar di Sekolah Negeri/Pemerintah atau Swasta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
- Kepatuhan: Harus memiliki catatan kelakuan baik, yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRI (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Kesehatan: Harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, yang akan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Narkotika: Tidak boleh mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya, yang akan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Kartu Pencari Kerja: Harus memiliki Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Akte Kelahiran: Harus melampirkan Akte Kelahiran (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
- Alamat Email: Harus memiliki alamat email pribadi untuk melakukan pendaftaran secara online.
Mari bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memberikan kontribusi yang berarti sebagai Tenaga Guru dalam CASN PPPK Tahun 2023!
INFORMASI PENDAFTARAN DAN PELAMARAN:
Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelamaran dapat ditemukan di website resmi https://sscasn.bkn.go.id dan Anda juga dapat menghubungi kami melalui kontak berikut:
- Eva Fera Imelda Sitinjak (No. HP: 0812-6330-7636 WA chat)
- Darlinton Siringoringo (No. HP: 082274988341 WA chat).
- https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- www.samosirkab.go.id.