Ingin Jadi PNS? Setjen DPR Buka Lowongan CPNS Tahun Anggaran 2023
Lowongan Kerja CPNS Setjen DPR Tahun 2023
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR) merupakan entitas yang berperan sentral dalam mendukung fungsi legislasi di Indonesia. Sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan Indonesia, Setjen DPR bertanggung jawab atas berbagai tugas penting yang mendukung kelancaran proses legislatif di negara ini.
Setjen DPR berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses legislasi Indonesia. Mereka berperan penting dalam mendukung demokrasi dan menghadirkan perwakilan yang efektif bagi warga negara Indonesia. Sebagai bagian integral dari lembaga legislatif Indonesia, Setjen DPR terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keterlibatan publik dalam pembentukan undang-undang.
Dengan peran sentralnya dalam menjalankan tugas-tugas ini, Setjen DPR menjadi pilar yang kuat dalam menjaga sistem demokrasi Indonesia yang dinamis dan berkembang.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR) sedang membuka pintu kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun Anggaran 2023. Inilah peluang Anda untuk bergabung dengan tim yang kompeten dan berdedikasi di Setjen DPR.
I. Jenis Kebutuhan
Ada dua jenis penetapan kebutuhan PNS dalam pengadaan CPNS Setjen DPR Tahun Anggaran 2023, yaitu:
Kebutuhan Umum
Kebutuhan Khusus, yang mencakup:
- Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude.
- Penyandang Disabilitas.
- Putra/Putri dari Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.
Persyaratan Umum
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak boleh memiliki riwayat pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR.
- Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor (Polres) setingkat yang masih berlaku (wajib dilengkapi saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA), yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato, sedangkan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Berikut Pengumuman Penerimaan CPNS Setjen DPR Tahun 2023 Format PDF :
Link Download :
- Pengumuman Seleksi CPNS Setjen DPR [lihat/unduh]
- https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bergabung dengan Setjen DPR sebagai CPNS. Segera daftarkan diri dan ikuti langkah menuju karier yang cemerlang bersama instansi ini!