Formasi CPNS Jawa Timur 2023: Informasi Terbaru dan Persyaratan Pendaftaran

Daftar Isi

Formasi CPNS Jawa Timur 2023

Formasi CPNS Jawa Timur 2023: Informasi Terbaru dan Persyaratan Pendaftaran

Pemerintah telah mengumumkan alokasi sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk tahun 2023, termasuk Provinsi Jawa Timur. Ini mencakup formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah pusat dan daerah. Namun, berita terbaru mengenai formasi CPNS Jawa Timur 2023 menjadi perhatian. Apakah formasi tersebut ada dan telah dibuka? Simak informasi terkini di bawah ini.

Informasi Terbaru Formasi CPNS Jawa Timur 2023

Menurut sumber dari situs resmi menpan.go.id, pemerintah telah menetapkan total 572.496 formasi ASN untuk tahun 2023 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.862 ASN akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat, sementara 493.634 ASN akan ditempatkan di pemerintah daerah.

Alokasi formasi untuk pemerintah pusat melibatkan 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK. Sementara itu, pemerintah daerah mengalokasikan 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Namun, berdasarkan informasi terbaru, formasi CPNS untuk Jawa Timur pada tahun 2023 belum tersedia. Penyebabnya adalah fokus alokasi rekrutmen ASN pemerintah daerah yang terutama ditujukan untuk PPPK. Gubernur Jawa Timur, Khofifah, telah mengajukan pengusulan sebanyak 6.141 formasi PPPK Guru untuk tahun 2023. Pengajuan ini telah diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam konteks PPPK Tahun Anggaran 2023.

Persyaratan CPNS dan PPPK

Meskipun persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 belum diumumkan secara resmi, kita dapat merujuk kepada persyaratan CPNS dan PPPK tahun 2022 sebelumnya sebagai panduan persiapan untuk Rekrutmen ASN 2023. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu diperhatikan:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
  2. Tidak memiliki riwayat pidana, terlibat dalam kriminalitas, atau pernah dipidana dengan pidana penjara.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan CPNS/PNS/TNI atau Polri.
  4. Tidak memiliki kedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, atau siswa yang mengikat diri dalam dinas tertentu.
  5. Tidak menjadi anggota pengurus partai politik.
  6. Memiliki riwayat pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  7. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memenuhi persyaratan atau IELTS jika diperlukan untuk formasi tertentu. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi harus terakreditasi oleh BAN-PT.
  8. Bersedia untuk mengabdi dan tidak akan mengajukan mutasi sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Untuk catatan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Untuk informasi terbaru tentang pendaftaran PPPK di Jawa Timur tahun 2023, para pelamar dapat memantau situs resmi Pemprov Jawa Timur di bkd.jatimprov.go.id

Perhatian:
  • Sumber : BKN, Menpan, dan berbagai sumber
  • Follow Medsos lowongankerja15 : Telegram, dan GoogleNews