Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membeli E Meterai Untuk PPPK di SSCASN

Cara Membeli E Meterai Untuk PPPK di SSCASN 2023

  
Cara Membeli E Meterai Untuk PPPK di SSCASN
info cara beli e-meterai

Panduan Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK

E-Meterai, atau meterai elektronik, kini menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK. Namun, bagaimana sebenarnya cara mendapatkan dan menggunakan e-Meterai untuk proses pendaftaran PPPK? Berikut ini akan dibahas mengenai panduan langkah demi langkah yang sesuai dengan ketentuan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Apa Itu E-Meterai?

E-Meterai adalah versi elektronik dari meterai yang biasanya ditempelkan pada dokumen fisik. Dalam konteks pendaftaran PPPK, e-Meterai digunakan sebagai pengganti meterai fisik. Ini adalah bagian penting dari berkas pendaftaran yang akan diunggah ke laman SSCASN BKN.

Mengapa E-Meterai Diperlukan?

E-Meterai digunakan untuk pembayaran pajak atas dokumen elektronik yang terutang Bea Meterai. Selain itu, e-Meterai membantu menciptakan kesetaraan antara dokumen elektronik dan kertas, serta memudahkan proses pembayaran Bea Meterai untuk dokumen berbentuk elektronik.

Jenis Dokumen yang Menggunakan E-Meterai

E-Meterai digunakan untuk berbagai jenis dokumen, termasuk:

  • Dokumen yang digunakan sebagai bukti di pengadilan.
  • Dokumen dengan Bea Meterai lebih rendah dari yang seharusnya.
  • Dokumen yang dibuat di luar negeri namun akan digunakan di Indonesia.

Cara beli E Meterai Untuk PPPK 

Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli dan menggunakan E-Meterai untuk pendaftaran PPPK:

Langkah 1: Buka Laman Resmi

Kunjungi laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Langkah 2: Login

Masukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Langkah 3: Isi Biodata

Isi biodata diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".

Langkah 4: Pilih Jenis Seleksi

Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, dan klik "Selanjutnya".

Langkah 5: Pendaftaran Formasi

Daftarkan formasi yang diinginkan, termasuk instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang akan dilamar. Klik "Selanjutnya" setelah itu.

Langkah 6: Isi Riwayat Pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan peserta dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".

Langkah 7: Unggah Dokumen

Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan. Pastikan dokumen sesuai dengan persyaratan.

Langkah 8: Cek Akun E-Meterai

Klik "Cek Akun E-Meterai" untuk memasang E-Meterai pada dokumen.

Langkah 9: Registrasi Akun E-Meterai

Untuk mendaftar akun E-Meterai, klik "Registrasi E-Meterai".

Langkah 10: Aktivasi Akun

Isi email, buat password, dan konfirmasi password, lalu klik "Submit". Buka email peserta dan klik link "Aktivasi Akun" yang dikirimkan.

Langkah 11: Pembelian E-Meterai

Setelah login ke akun E-Meterai, klik menu "Pembelian" untuk membeli E-Meterai. Isi jumlah yang dibutuhkan, lalu klik "Bayar" dan selesaikan pembayaran dengan metode yang dipilih.

Langkah 12: Pasang E-Meterai pada Dokumen

Anda dapat memasang E-Meterai pada dokumen melalui laman SSCASN atau melalui website meterai-elektronik.com.

Langkah 13: Cek Riwayat Pembubuhan E-Meterai

Untuk memeriksa riwayat pembubuhan E-Meterai, klik "Cek Riwayat Pembubuhan" di akun masing masing peserta.

Dengan mengikuti panduan ini, Peserta akan dapat dengan mudah membeli dan menggunakan E-Meterai untuk pendaftaran PPPK. Pastikan untuk selalu mengikuti petunjuk resmi dari BKN untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran lebih lanjut.

Untuk Informasi CPNS 2023 lainnya Join di Telegram dan Google News 
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya. Temukan Lowongan Kerja Lulusan SD, SMP, SMA/SMK, D3/S1, Hingga S2 disini!