Berkarier di Kemendikbudristek 2023: 5,634 Lowongan PPPK Tersedia!
Berkarier di Kemendikbudristek 2023: 5,634 Lowongan PPPK Tersedia!
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau yang dikenal sebagai Kemdikbudristek, adalah salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam pembangunan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi di Indonesia. Kementerian ini memiliki tugas pokok untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi sesuai dengan visi dan misi pemerintah.
Kemdikbudristek bertanggung jawab atas pengembangan sistem pendidikan nasional, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Tujuannya adalah meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Lowongan PPPK Kemendikbudristek 2023, 5634 Formasi - Informasi Terbaru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Nomor 544 Tahun 2023 pada tanggal 20 Juli 2023 untuk menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Di samping itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara juga mengeluarkan Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada tanggal 16 September 2023 yang mengatur perubahan jadwal pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2023.
Alokasi Formasi PPPK Kemendikbudristek 2023
Untuk tahun 2023, Kemendikbudristek memiliki alokasi sebanyak 5.634 formasi PPPK yang terbagi dalam dua kategori utama, yaitu:
Tenaga Teknis (3.210 formasi) dengan rincian sebagai berikut:
- Unit Utama Pusat (UUP): 119 formasi
- Unit Pelaksana Teknis (UPT): 415 formasi
- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti): 34 formasi
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN): 2.642 formasi
- Dosen: 2.290 formasi
- Tenaga Teknis lainnya: 352 formasi
Tenaga Kesehatan (2.424 formasi) dengan rincian sebagai berikut:
- Unit Utama Pusat (UUP): 13 formasi
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN): 2.411 formasi
Informasi detail mengenai unit kerja, rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan tersedia di laman resmi casn.kemdikbud.go.id.
Tahapan Seleksi PPPK Kemendikbudristek 2023
Seleksi PPPK Kemendikbudristek 2023 akan dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang mencakup:
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, ada juga Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang meliputi:
Dosen
- Wawancara
- Praktik Mengajar/Microteaching
Non-Dosen
- Wawancara
Persyaratan Pelamar PPPK Kemendikbudristek 2023
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kriteria usia sesuai dengan jabatan yang dilamar (20 - 57 tahun).
- Tidak memiliki catatan pidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Bebas dari ketergantungan terhadap narkotika, obat-obatan terlarang, atau substansi sejenisnya.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Persyaratan Khusus:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) pada saat kelulusan.
- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, serta transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari kementerian yang bersangkutan.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai ketentuan jabatan.
- Penyandang disabilitas dapat melamar dengan syarat memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan memberikan bukti disabilitas.
- https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bergabung dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman casn.kemdikbud.go.id. Segera daftar dan raih karier yang cerah bersama kami.