Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim Tahun 2023: Catat Prosedur dan Jadwalnya

LOWONGANKERJA15.COMPPDB Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023: Proses Tata Cara Pengambilan PIN: Catat Prosedur dan Jadwalnya 
 
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim Tahun 2023: Catat Prosedur dan Jadwalnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Timur (Jatim) tahun 2023 telah memasuki tahap pra-pendaftaran terakhir. Tahap ini melibatkan pengambilan Personal Identification Number (PIN) PPDB, yang dapat dilakukan secara online melalui link https://ppdbjatim.net/ambil-pin/ mulai tanggal 12 Juni hingga 2 Juli 2023.

Penting bagi semua calon peserta didik baru untuk melakukan proses ini, karena PIN tersebut diperlukan untuk melakukan pendaftaran. Selain mendapatkan PIN, siswa pendaftar juga akan menentukan lokasi rumah menggunakan aplikasi geolokasi melalui situs http://ppdb.jatimprov.go.id/.

Jika calon peserta didik baru belum mengunggah nilai rapor oleh sekolah SMP asal, mereka dapat melakukannya secara mandiri saat proses pengambilan PIN. Langkah-langkahnya dapat ditemukan di laman resmi PPDB Jawa Timur.

Ada Tiga Bagian untuk mengambil PIN PPDB Jatim, Antara lain : 

1. Lulusan Jawa Timur Tahun 2023
Peserta Didik dengan SMP/MTs/Sederajat di Provinsi Jawa Timur tahun kelulusan 2023

2. Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya
Peserta Didik dengan SMP/MTs/Sederajat di Provinsi Jawa Timur dengan tahun kelulusan sebelum 2023

3. Lulusan Luar Jawa Timur
Peserta Didik dengan SMP/MTs/Sederajat dari luar Provinsi Jawa Timur

Dilansir lowongankerja15.com dari laman ppdbjatim.net, Senin (12/06/2023), Inilah langkah langkah dan prosedur dalam Pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023

A. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023.

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
  3. Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
  4. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  6. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
  7. Menentukan titik lokasi rumah.
  8. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
B. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal.


  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
  4. Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal'
  5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  6. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  7. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
  8. Menentukan titik lokasi rumah.
  9. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
C. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023.

  1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
  3. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
  5. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
  6. Mengunggah Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
  7. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  8. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  9. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
  10. Menentukan titik lokasi rumah.
  11. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  12. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Berikut adalah jadwal PPDB Jawa Timur 2023:

Pra PPDB:
  • Jadwal Pengambilan PIN oleh calon siswa baru : Tanggal 12 Juni-2 Juli 2023 pada jam kerja
  • Latihan pendaftaran: 16-17 Juni 2023 pukul 01.00-23.59 WIB
Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2023:

Pendaftaran PPDB Jawa Timur terbagi menjadi 5 tahap yang dimulai pada tanggal 19 Juni 2023. Tahap pertama adalah jalur afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi lomba. Informasi lebih lengkap mengenai jadwal dan prosedur pendaftaran dapat ditemukan di https://ppdbjatim.net/.

Bagi para calon peserta didik baru, penting untuk mengikuti jadwal dan petunjuk pendaftaran yang telah ditetapkan. PPDB Jawa Timur memberikan kesempatan bagi siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat SMA/SMK untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya