Rekrutmen Tenaga Fasilitator Program IBM Sanitasi Kementerian PUPR, Lulusan D3/S1, Silakan Merapat
LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Tenaga Fasilitator Program IBM Sanitasi Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka kesempatan lowongan kerja bagi para lulusan D3/S1 yang berminat dan memiliki komitmen tinggi dalam mendukung program infrastruktur berbasis masyarakat sanitasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan pengelolaan sampah melalui partisipasi aktif masyarakat.
Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Sanitasi merupakan inisiatif yang didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mewujudkan sanitasi yang lebih baik di berbagai daerah di Indonesia. Dalam tahap kedua tahun anggaran 2023, rekrutmen tenaga fasilitator masyarakat dibuka guna mendukung kelancaran program tersebut di Provinsi Sumatera Utara.
Rekrutmen ini mencari individu-individu yang memiliki pemahaman mendalam tentang Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat), LPK (Lembaga Pendidikan dan Keagamaan), serta TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Para kandidat diharapkan memiliki latar belakang pendidikan minimal D3/S1 dalam bidang terkait, seperti teknik lingkungan, ilmu sosial, atau disiplin ilmu lain yang relevan.
Tugas utama tenaga fasilitator masyarakat ini adalah melakukan pendampingan, pelatihan, dan edukasi kepada masyarakat mengenai praktik sanitasi yang baik dan pengelolaan sampah yang efektif. Mereka akan bekerja langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara, memberikan pemahaman dan memberdayakan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program sanitasi ini.
Bagi para lulusan yang berminat, segeralah mempersiapkan diri dan mengirimkan lamaran. Jadilah bagian dari tim yang berdedikasi dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik dan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. Bersiaplah untuk meramaikan rekrutmen tenaga fasilitator Program IBM Sanitasi Kementerian PUPR tahap II tahun anggaran 2023!
REKRUTMEN TENAGA FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT SANITASI/LPK/TPS3R PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2023
I. KEGIATAN SANIMAS
Fasilitator Pendamping dalam pelaksanaan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Sanitasi, terdiri dari Koordinator Fasilitator (Korfas) dan Fasilitator lapangan. Lingkup penugasan Korfas mencakup beberapa lokasi desa/kelurahan sasaran di wilayah kabupaten/kota yang sesuai dengan kabupaten/kota yang menjadi lokasi penempatannya. Dalam kondisi tertentu dimungkinkan wilayah tugas Korfas lebih dari 1 (satu) kabupaten/kota. Sedangkan Fasilitator Lapangan bertugas secara Tim, 1 (satu) tim fasilitator lapangan terdiri dari 1 (satu) Fasilitator Lapangan Teknik dan 1 (satu) Fasilitator Lapangan Pemberdayaan, yang bertanggung jawab mendampingi 2 (dua) lokasi atau sesuai dengan penugasan diberikan oleh PPK Sanitasi. Adapun kriteria Korfas dan TFL adalah sebagai berikut :
Rekrutmen Tenaga Fasilitator Program IBM Sanitasi Kementerian PUPR, Lulusan D3/S1 :
Sanimas : 22 Lokasi
Koordinator Fasilitator
Fasilitator Lapangan Teknik
Fasilitator Lapangan Pemberdayaan
LPK : 16 Lokasi
Konsultan Individual Pelaksanaan
Koordinator Provinsi
Tenaga Fasilitator Lapangan
TPS-3R : 2 Lokasi
Koordinator Fasilitator
Tenaga Fasilitator Lapangan
Tenaga Fasilitator Lapangan pemberdayaan
A. KRITERIA UMUM CALON FASILITATOR
- Mampu mengoperasikan komputer minima kegiatan Ms. Word, Ms. Excel, dan mengakses internet;
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
- Memiliki kemampuan dan pengalaman fasilitasi di bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang sanitasi (diutamakan);
- Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari dokter); (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Memiliki SIM C;
- Diutamakan berasal atau berdomisili dari kabupaten/kota sasaran kegiatan;
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh wwaktu di lokasi dampingan;
- Bersedia bekerja dalam tim;
- Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya; dan tidak terikat kontrak pada kegiatan IBM lainnya;
- Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), dan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Kegiatan dan calon anggota legislatif, dan
- Bukan anggota dan pengurus partai politik.
1) KRITERIA CALON KOORDINATOR FASILITATOR (KODE: SANIMAS-KF)
- Berusia maksimal 55 tahun pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;
- Pendidikan minimal S1 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
- Pengalaman minimal 3 tahun pada pekerjaan atau kegiatan sejenis (diutamakan);
- Memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik/rumah tangga (diutamakan);
- Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur, mekanikal, dan arsitektur;
- Memiliki kemampuan menyusun laporan;
- Memiliki kemampuan konsep pembukuan dalam pelaporan keuangan.
2) KRITERIA CALON FASILITATOR LAPANGAN
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;
- Pelamar yang berusia 45-50 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon Fasiltator IBM Bidang Sanitasi TA 2023 dengan persyaratan pemah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal *Baik”;
- Pengalaman minimal 1 tahun pada pekeraan dan atau kegiatan sejenis (diutamakan);
- Pelamar yang merupakan Fasiltator IBM Bidang Sanitasi TA 2022 dengan Kategori evaluasi kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” dengan maksimal usia 60 tahun.
a) KRITERIA KHUSUS CALON FASILITATOR LAPANGAN TEKNIK (KODE: SANIMAS-
FLT)
- Pendidikan minimal D3/sederajat Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
- Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur, mekanikal dan arsitektur;
- Memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik/rumah tangga;
- Mampu menyusun laporan progres fisik dan manajemen konstruksi.
b) KRITERIA KHUSUS CALON FASILITATOR LAPANGAN PEMBERDAYAAN (KODE: SANIMAS-FLP)
- Pendidikan minimal D3/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat, limu Ekonomi, atau limu Sosial;
- Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
- Memiliki kemampuan konsep dasar dalam Kegiatan pembukuan, penyusunan pertanggungjawaban administrasi dan keuangan.
II. KEGIATAN PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA SANITASI DI LPK
A. KONSULTAN INDIVIDUAL PELAKSANAAN (KODE: LPK-KIP)
Dalam satu provinsi terdapat 1 (satu) orang KI Pelaksanaan atau lebih, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Adapun kualifikasi KI Pelaksana adalah sebagai berikut:
- Berusia maksimal 50 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;
- Pendidikan minimal S1 Teknik, diutamakan Teknik Sipil/Teknik Lingkungan/Teknik Arsitektur;
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Memiliki kemampuan untuk mengkoordinir tim;
- Memiliki pengalaman dibidang pemberdayaan, diutamakan pemah bertugas di kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang sanitasi minimal 2 (dua) tahun;
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
- Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerjaan tetap lainnya;
- Bukan pengurus akiif dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan calon anggota legistatif;
- Bukan anggota dan pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Office dan sistem aplikasi berbasis online;
- Memiliki pengalaman dalam bidang perencanaan bangunan sederhana minimal 3 (tiga) tahun;
- Diutamakan memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik/rumah tangga;
- Memiliki kemampuan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR) termasuk gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur, plumbing, mekanikal, dan arsitektur;
- Memiliki kemampuan identifikasi, analisis dan pemecahan permasalahan;
- Memiliki kemampuan menyusun laporan fisik, laporan administrasi & keuangan.
B. KOORDINATOR PROVINSI (KODE: LPK-KP)
Dalam satu provinsi terdapat 1 (satu) orang koordinator atau lebih, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Adapun kualifikasi koordinator adalah sebagai berikut:
- Berusia maksimal 50 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Pendidikan minimal S1 Teknik, diutamakan Teknik Sipil/Teknik Lingkungan/Teknik Assitektu dengan pengalaman minimal 3 (tiga) tahun;
- Memiliki pengalaman dalam bidang perencanaan bangunan sederhana minimal 2 (dua) tahun;
- Memiliki kemampuan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) terdiri dari: gambar teknis, spesifikasi teknis dan perhitungan RAB;
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan;
- Diutamakan memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik rumah tanga;
- Memiliki kemampuan menyusun, memeriksa dan memverifikasi dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban;
- Memiliki kemampuan untuk mengoperasikan Ms. Office dan sistem aplikasi berbasis online;
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu;
- Bersedia bekerja dalam tim;
- Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerjaan tetap lainnya;
- Bukan pengurus aklif dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM)/Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan calon anggota legislatf; dan
- Bukan anggota dan pengurus partai politik.
C. TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (KODE: LPK-TFL)
Satu TFL bertugas untuk mendampingi pelaksanaan pembangunan maksimal 2 (dua) unit sarana dan prasarana sanitasi. Adapun kualifikasi dan kriteria calon TFL sebagai berikut:
- Pendidikan minimal D3 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasimemberdayakan masyarakat khususnya melalui kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);
- Diutamakan yang memilii kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasimemberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
- Mampu menyusun laporan fisik, laporan administrasi & keuangan;
- Berusia maksimal 45 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;
- Pelamar yang berusia 45 — 50 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon TFL dengan persyaratan pernah bertugas di kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dengan kinerja minimal baik;
- Memiliki kemampuan untuk mengoperasikan MS Office dan sistem aplikasi berbasis online;
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
- Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi di bidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan);
- Diutamakan berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran kegiatan;
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan;
- Bersedia bekerja dalam tim;
- Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerjaan tetap lainnya;
- Bukan pengurus aktif dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dancalon anggota legislatif; dan
- Bukan anggota dan pengurus partai politik.
III. KEGIATAN TPS3R
1 (satu) orang koordinator fasilitator bertugas mendampingi provinsi penerima Kegiatan TPS3R.
Sedangkan TFL akan bekerja secara tim. Setiap tim terdiri dari 2 (dua) orang yaitu 1 (satu) orang
TFL Pemberdayaan dan 1 (satu) orang TFL Teknik, untuk mendampingi 2 (dua) lokasi atau jumlah
kebutuhan Fasilitator Lapangan disesuaikan dengan sebaran lokasi sasaran. Kriteria dalam
Fasilitator adalah sebagai berikut:
A. KRITERIA UMUM
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran pekerjaan. Pelamar yang berusia 45 — 55 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon Fasilitator IBM Bidang Sanitasi TA 2023 dengan persyaratan pemah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal baik.
- Pelamar yang merupakan Fasilitator IBM Bidang Sanitasi TA 2022 dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” dengan maksimal usia 55 tahun
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel, dan mengakses internet;
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
- Memiliki kemampuan dan pengalaman fasilitasi di bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang sanitasi (diutamakan);
- Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Kegiatan (diutamakan);
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter (dilampirkan setelah lulus administrasi)
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan;
- Bersedia bekerja dalam tim;
- Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;
- Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), dan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Kegiatan dan calon anggota legislatif;
- Bukan anggota dan pengurus partai politik.
B. KRITERIA KHUSUS
1. Kriteria Khusus Koordinator Fasilitator (KODE: TPS3R-KF)
- Pendidikan minimal S1 Teknik/Sederajat diutamakan Jurusan Teknik Sipil/Arsitektur/Teknik Lingkungan;
- Pengalaman di bidang konstruksi dan pengelolaan sampah minimal 3 tahun;
- Memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang baik;
- Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur, mekanikal, dan arsitektur;
- Memahami konsep dasar pengelolaan sampah (diutamakan);
- Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasiimemberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS (diutamakan);
- Memiliki kemampuan menyusun laporan;
- Memiliki kemampuan konsep pembukuan dalam pelaporan keuangan.
2. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (KODE: TPS3R-TFL)
- Pendidikan minimal D3 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
- Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur, mekanikal dan arsitektur;
- Memahami konsep dasar pengelolaan sampah (diutamakan);
- Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
- Mampu menyusun progres laporan fisik konstruksi dan manajemen konstruksi.
3. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan (KODE: TPS3R- TFLP)
- Pendidikan minimal D3/sederajat diutamakan llmu Kesehatan Masyarakat atau limu Ekonomi;
- Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
- Memiliki kemampuan konsep dasar dalam kegiatan pembukuan, penyusunan pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan keuangan
BERKAS LAMARAN DISIAPKAN DENGAN URUTAN DAN KELENGKAPAN SEBAGAI BERIKUT:
- Surat lamaran, yang ditunjukan kepada “Panitia Seleksi dan Rekrutmen Tenaga Fasilitator Program IBM Sanitasi/LPK/TPS3R Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023”;
- Pas Foto terbaru ukuran 3x4;
- Scan KTP, NPWP dalam satu file;
- Scan Ijazah terakhir;
- Scan Daftar Riwayat Hidup dan Referensi Pengalaman (wajib mencantumkan nomor WhatsApp & alamat gmail.com);
- Scan Sertifikat Keahlian dan Pelatihan/Kursus yang menunjang Kriteria (apabila ada);
- Surat Pernyataan Minat;
- Pakta Integritas, apabila melanggar siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku ditandatangani bermaterai Rp. 10.000,-.
Penempatan di : Sumatera Utara
Catatan: point 1-8 digabung dalam satu file format PDF dengan ukuran maksimal 5 MB. (nama
file disesuaikan dengan Format Subject Email)
MEKANISME PENGAJUAN LAMARAN :
Rekrutmen Tenaga Fasilitator Program IBM Sanitasi/LPK/TPS3R Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 dilakukan secara daring dan tatap muka, mulai dari proses pengumuman, pendaftaran, hingga penetapan kelulusan.
Berkas Lamaran pengiriman dokumen dikirim selambat-lambatnya 07 Juni 2023 ke email
ibmsanitasi2023@gmail.com dengan Subject: Nama Lengkap_Kode Formasi (Contoh: SUSI
SUSANTI_TPS3R-KF)
Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Hanya pelamar yang memenuhi
kualifikasi yang akan di panggil untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
4. Informasi mengenai rekrutmen dapat menghubungi: 08126004228 - Tengku Reiva Syaufina
Pendaftaran secara Online
Silakan Daftar