Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK
LOWONGANKERJA15.COM, Pendaftaran CPNS Kejaksaan tahun 2023 merupakan berita yang dinantikan oleh banyak orang. Apalagi bagi mereka yang ingin menjadi seorang PNS. Kabar baiknya adalah pendaftaran akan segera dibuka dalam waktu dekat. Seperti diperkirakan kabar yang beredar bahwa lowongan kerja CPNS dimulai pertengahan tahun ini, atau sekitar bulan juni atau juli mendatang.
Meskipun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2023 masih belum diketahui, tetapi sebaiknya Anda mulai melakukan persiapan sekarang juga.
Ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan sebelum mendaftar CPNS Kejaksaan 2023, terutama terkait dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Dokumen dan persyaratan masuk Kejaksaan untuk lulusan SMA tahun 2023 sebenarnya sama dengan persyaratan pada tahun sebelumnya dan untuk lulusan pendidikan lainnya, Hanya saja ada sedikit pengurangan ataupun penambahan saja. Persyaratan CPNS 2023 terbagi menjadi syarat umum dan dokumen yang harus disiapkan. Berikut ini rincian persyaratannya:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak sedang menjadi Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau zat sejenis, yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, baik atas permintaan sendiri maupun tidak, sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak boleh memiliki tindikan atau bekas tindikan kecuali sesuai dengan ketentuan adat dan agama.
- Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali sesuai dengan ketentuan adat dan agama.
- Peserta CPNS 2023 yang lulusan SMA, SMK, dan sejenisnya harus memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
Dokumen yang Diperlukan
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pas foto dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan instansi yang akan dilamar.
Dengan mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Anda akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan 2023. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru mengenai tanggal pendaftaran dan prosedur seleksinya pada situs resmi www.kejaksaan.go.id, atau melalui medsos instagram @kejaksaan.ri dan @biropegkejaksaan. Semoga sukses dalam proses pendaftaran CPNS Kejaksaan tahun ini!