Lowongan Kerja Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tingkat D3 S1 Tahun 2023
LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tingkat D3 S1 Tahun 2023
Lembaga Pemerintah Nonkementerian, LKPP atau kepanjangan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, saat ini sedang membutuhkan tenaga non pns untuk memenuhi kekosongan pada pengadaan jasa lainnya di lingkungan LKPP.
Dikutip dari laman lkpp.go.id oleh lowongankerja15.com, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membuka lowongan kerja bagi pelamar lulusan D3 segala jurusan dan S1 jurusan hukum. Pada Rekrutmen LKPP Tahun 2023, diutamakan kandidat yang sudah memiliki pengalaman terkait tugas dan posisi yang diberikan.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Perlu diketahui, LKPP adalah salah satu lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP selalu berkoordinasi dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.
Recruitment Non PNS LKPP 2023
Bagi kamu yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran serta kedisiplinan, segera kirimkan lamaranmu secepatnya melalui lowongan kerja LKPP 2023 berikut
PENGADAAN JASA LAINNYA HELPDESK DIREKTORAT PERENCANAAN, MONITORING DAN EVALUASI PENGADAAN TAHUN ANGGARAN 2023
Dalam rangka untuk membantu dalam melaksanakan tugas terkait dengan output Sistem Perencanaan PBJP yang Terintegrasi dengan Renja dan RKA K/L serta Sistem Penganggaran Daerah pada kegiatan Pengelolaan Sistem Informasi, dengan ini kami membutuhkan 1 (satu) orang tenaga Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan TA 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
Posisi Jabatan :
Adapun posisi jabatan yang dibutuhkan pada Rekrutmen LKPP tahun 2023, sebagai berikut
Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi
Persyaratan Pelamar
Adapun persyaratan yang dibutuhkan pada loker Non PNS LKPP tahun 2023, sebagai berikut
- Berpendidikan minimal D3, segala jurusan;
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai helpdesk;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Menjunjung tinggi integritas dan kejujuran serta kedisiplinan;
- Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi pendukung lainnya dalam menyelesaikan pekerjaan; dan
- Mampu bekerjasama dalam tim
Ruang Lingkup Pekerjaan
Adapun Ruang lingkup pekerjaan yang harus dilakukan pada lowongan kerja Non PNS LKPP tahun 2023, sebagai berikut
- Memberikan informasi terkait kebijakan atau regulasi perencanaan pengadaan kepada seluruh stakeholder (K/L/PD) atau masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung (Email, Telp, Whatsapp, dll);
- Memberikan informasi serta pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) kepada seluruh stakeholder (K/L/PD) baik secara langsung atau tidak langsung (email, Telp, Whatsapp, dll);
- Mampu mengelola forum online yang dibangun untuk kebutuhan konsultasi dan diskusi;
- Membantu koordinasi surat masuk via email dan langsung terkait permohonan narasumber ataupun permasalahan terkait SIRUP;
- Membantu pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi dan bimbingan teknis;
- Memberikan pelayanan dan membantu menangani permasalahan terkait Aplikasi SIRUP;
- Membuat notulensi rapat dan kegiatan diseminasi; dan
- Melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Perencanaan,
- Monitoring dan Evaluasi Pengadaan
Tata Cara Pendaftaran lamaran :
Inilah cara mendaftar pekerjaan pada lowongan kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagai berikut
- 1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://bit.ly/pengadaanhelpdeskmonev
- Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Perencanaan, Monitoring Dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Pengadaan Jasa Lainnya Pengelola Layanan Permasalahan Kontrak Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023
Dalam rangka mendukung kegiatan pelayanan pemberian nasihat dan pendapat hukum di lingkungan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami membutuhkan 1 (satu) orang tenaga Jasa Lainnya Pengelola Layanan Permasalahan Kontrak dengan ketentuan sebagai berikut:
Posisi Jabatan :
Adapun posisi jabatan yang dibutuhkan pada Lowongan kerja Non PNS LKPP tahun 2023, sebagai berikut
Tenaga Jasa Lainnya Pengelola Layanan Permasalahan Kontrak
Persyaratan Pelamar:
Adapun persyaratan yang dibutuhkan pada loker Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2023, sebagai berikut
- Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas:
- Berkewarganegaraan Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen pendukung lainnya;
- Memiliki NPWP.
- Persyaratan kualifikasi teknis:
- Memiliki pendidikan minimal S1 di bidang hukum;
- Memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2.75 dari skala 4.00;
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberian pendapat hukum atau yang sejenis selama 1 (satu) tahun;
- Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
- Diutamakan memahami pengoperasian Microsoft Office;
- Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara;
- Telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 paling kurang vaksin booster pertama.
Ruang Lingkup Pekerjaan:
Adapun Ruang lingkup pekerjaan yang harus dilakukan pada loker Non PNS LKPP tahun 2023, sebagai berikut
- Menginventarisasi peraturan perundangan dan ketentuan-ketentuan terkait dengan pemberian nasihat dan pendapat hukum kepada pengelola pengadaan yang sedang menghadapi permasalahan dari proses pengadaan yang telah selesai dilaksanakan dan pemberian keterangan ahli di bidang Pengadaan Barang/Jasa;
- Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan kerja;
- Memilah dan memilih permasalahan pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan penyelesaian;
- Mengecek kebenaran dan keabsahan data dan informasi yang disampaikan oleh stakeholder sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah permasalahan pengadaan sudah memenuhi persyaratan sebagai tindak lanjut;
- Membuat konsep pemecahan masalah terhadap penanganan pengaduan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai hasil telaahan;
- Mengetik konsep rekomendasi atas hasil telaahan terhadap pemberian nasihat, pendapat hukum, konsultansi, dan penanganan pengaduan sesuai dengan prosedur sebagai hasil telaahan untuk bahan pertimbangan kebijakan pimpinan;
- Melaporkan kepada atasan sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban;
- Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka penyelesaian tugas dan fungsi;
- Mengumpulkan dan menyusun bahan rapat atasan berdasarkan pedoman dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan advokasi, penyelesaian sanggah, konsultansi, dan penanganan pengaduan;
- Menyusun laporan hasil rapat (notulensi) atasan maupun yang mewakili atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi ;
- Menyusun konsep laporan bulanan, triwulan, dan tahunan seksi terkait berdasarkan pedoman dan kebutuhan;
- Melaksanakan tugas lainnya berdasarkan pedoman dan kebutuhan sesuai dengan disposisi/arahan atasan Menyusun konsep laporan bulanan, triwulan, dan tahunan seksi terkait berdasarkan pedoman dan kebutuhan;
- Membuat pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi;
- Membuat surat tugas bagi pegawai yang ditugaskan
- Membuat undangan internal dan eksternal terkait pelaksanaan kegiatan;
- Melakukan hubungan dengan stakeholder/patner unit kerja pada lembaga/instansi lain negeri/swasta;
- Melakukan pemesanan fasilitas/akomodasi (transportasi, penginapan, dll.)
- Bertanggungjawab terhadap perlengkapan yang harus digunakan pada pelaksanaan kegiatan.
- Membantu persiapan rapat seperti: konsumsi, peralatan, alat kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila terdapat narasumber dari luar), dll;
- Mengelola data base terhadap materi konsultasi pada unit kerja/masing-masing subdirektorat;
- Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja;
- Membuat Laporan Valuasi Layanan setiap bulan pada unit kerja/masing-masing subdirektorat;
- Membantu Menyusun kegiatan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
- Membantu pengelolaan berkas pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum
- Mengelola data pelayanan penanganan sengketa kontrak dalam bentuk soft file dan hard file;
- Melakukan pengarsipan dokumentasi;
- Membuat penyusunan laporan data;
- Membuat laporan kegiatan;
- Membuat draf surat konsultasi;
- Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait;
- Membuat administrasi perjalanan dinas;
- Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat;
Tata Cara Pendaftaran lamaran:
Inilah cara mendaftar pekerjaan pada lowongan kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagai berikut
- Memahami Kerangka Acuan Kerja Jasa Lainnya Pengelola Layanan Permasalahan Kontrak yang terdapat pada laman: https://bit.ly/KAKLayananPermasalahanKontrak
- Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://bit.ly/FormLayananPermasalahanKontrak
- Daftar calon kandidat yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum, LKPP melalui telepon atau email untuk mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya.
Informasi Lainnya
- Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023.
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pejabat Pengadaan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum, LKPP melalui email: pejabatpengadaan119@gmail.com.