Lowongan Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Besar besaran tingkat D3 S1 Tahun 2023 (4213 Formasi)
LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Besar besaran tingkat D3 S1 Tahun 2023 (4213 Formasi)
Rekrutmen Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2023
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau dikenal dengan singkatan BKKBN RI saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru bagi calon kandidat berpendidikan minimal Diploma D3.
Dikutip dari laman instagram @bkkbnofficial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional kembali membuka rekrutmen lowongan kerja tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan Alokasi formasi per-Unit Kerja yang membutuhkan
Sebuah lembaga yang membidangi dalam urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini membuka penerimaan tenaga pegawai PPPK secara besar besaran sebanyak 4213 Formasi
Lowongan Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Pada rekrutmen tenaga PPPK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini membuka posisi jabatan sebagai jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana jenjang keahlian dipersyaratkan kualifikasi pendidikan S-1/ Sarjana atau D-IV/ Diploma Empat dengan Jurusan dan/ atau Program Studi yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 122/KEP/G3/2022.
Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK BKKBN Tahun 2022 adalah 5 tahun, dikecualikan bagi PPPK yang diangkat kurang dari 5 tahun sebelum Batas Usia Jabatan (58 tahun), dan Masa Hubungan Perjanjian Kerja dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan BKKBN, Hubungan Perjanjian Kerja PPPK BKKBN akan dilaksanakan evaluasi setiap tahun.
Loker Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bagi kawan kawan yang berminat untuk mengisi posisi jabatan sebagai tenaga PPPK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, segera ajukan lamaranmu melalui lowongan kerja BKKBN sebagai berikut
PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BKKBN TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 361 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan BKKBN seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
Rincian Formasi Jabatan, Jumlah, dan Wilayah Penempatan
Ahli Pertama – Penyuluh Keluarga Berencana
Regional I (Sumatera) : 959
Regional Ii (Jawa) : 746
Regional Iii (Bali Dan Nusa Tenggara): 321
Regional Iv (Kalimantan): 263
Regional V (Sulawesi): 450
Regional Vi (Maluku Dan Papua): 166
Terampil – Penyuluh Keluarga Berencana
Regional I (Sumatera): 502
Regional Ii (Jawa): 286
Regional Iii (Bali Dan Nusa Tenggara): 174
Regional Iv (Kalimantan): 73
Regional V (Sulawesi): 214
Regional Vi (Maluku Dan Papua): 59
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/ BUMD);
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas setempat;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BKKBN.
Persyaratan Khusus
Memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk paling kurang 2 (dua) tahun secara akumulatif yang dibuktikan dengan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat dilampiri dengan Surat Keputusan/ Surat Tugas yang ditetapkan sekurang- kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat (dapat bersifat kolektif maupun individual).
Untuk informasi lebih lanjut Seleksi Penerimaan PPPK BKKBN Tahun 2023 dapat diakses melalui link: https://bit.ly/BKKBNPPPK2022