Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tingkat SMA Sederajat Tahun 2022
LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tingkat SMA Sederajat Tahun 2022
Loker Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum atau yang lebih dikenal dengan singkatan KPU sedang membuka rekrutmen lowongan kerja terbaru bagi talenta muda mudi indonesia yang berpendidikan minimal SMA sederajat
Rekrutmen lowongan kerja Komisi Pemilihan Umum ini dikhususkan untuk kamu yang berdomisili di kota medan
Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri ini mengajak para lulusan terbaik untuk menjadi Calon Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di kota medan
Nah bagai anda yang mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, segera ajukan lamaranmu secepatnya melalui lowongan kerja KPU dengan kriteria yang dipublish dibawah ini
Lowongan Kerja KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tahun 2022
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum. Komisi pemilihan umum kota medan mengundang warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mrndaftarkan diri menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum dengan ketentuan sebagai berikut
Berikut syarat-syarat menjadi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022:
Calon Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
- WNI
- Berusia minimum 17 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.