Lowongan Kerja Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR Bulan Agustus 2022
Daftar Isi
LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR Bulan Agustus 2022
Hari buruk tidak akan bertahan selamanya.. saat gagal adalah saat anda untuk naik kelas. Kesalahan bukan akhir dari segalanya. Tatap dengan mata tajam dan perbaiki segera apa yang menjadi kekuranganmu, sama halnya dalam mencari pekerjaan. Dibutuhkan sebuah revisi untuk diri sendiri, bila kamu belum bisa mendapatkan pekerjaan berarti ada yang salah dari dirimu sendiri. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai lowongan kerja Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR bulan Agustus 2022. Kembali Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR mengajak para talenta muda mudi untuk bergabung menjadi konsultan individu untuk penempatan diwilayah sumatera utara. Bagi teman teman yang belum punya pekerjaan segera ajukan lamaranmu secepatnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Menindaklanjuti surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Nomor PR.01.01-CK/210 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem TA. 2022 maka perlu dilakukan rekrutmen konsultan individu untuk memfasilitasi dan memberikan bimbingan teknis dalam pelaksanaan kegiatan. Adapun lokasi penempatan konsultan individu adalah di kabupaten Asahan
Posisi Konsultan Individu yang dibutuhkan adalah sebagai berikut::
a) Konsultan Individu Perencanaan & Pendampingan Pelaksanaan sebanyak 2 Orang (kode posisi: KI LAK)
b) Konsultan Individu Pengawasan sebanyak 2 Orang (kode posisi: KI WAS)
c) Konsultan Individu Administrasi Sebanyak 1 Orang (kode posisi: KI ADM)
Persayaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial guna mendampingi masyarakat;
3. Sehat Jasmani dan Rohani;
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan lain ataupun program sejenis lainnya (dibuktikan dengan surat pernyataan);
5. Mempunyai dedikasi inovasi tinggi dan mampu bekerja secara mandiri dan kelompok;
6. Memiliki peralatan pendukung bekerja seperti laptop dll, serta kemampuan penyusunan laporan yang baik;
7. Memiliki kemampuan untuk menggunakan dan mengoperasikan aplikasi meeting online (zoom meeting atau sejenisnya); dan
8. Bersedia ditempatkan di Lokasi Sasaran PKE (Kabupaten Asahan).
Kualifikasi dan Lingkup Tugas :
A. Konsultan Individu Perencanaan & Pendampingan Pelaksanaan
Kualifikasi:
1. Pendidkan minimal S1 Jurusan Teknik Sipil / Arsitektur/Teknik Lingkungan;
2. Pengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat di program sejenis minimal 2 tahun;
3. Mampu mengoperasikan komputer, minimal Autocad dan Microsoft Office (word, excel dan power point);
Lingkup Tugas:
Bertanggungjawab secara langsung pada Kepala Balai/Kepala Satker/PPK dalam mendukung dan
melaksanakan kegiatan perencanaan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan PKE, antara lain:
1. Mengendalikan dan melaksanakan pendampingan secara intensif untuk memastikan tercapainya tujuan dan target Key Performance Indicators (KPI) kegiatan;
2. Melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas secara intensif;
3. Mensosialisasikan Kegiatan PKE kepada pemda, perangkat desa, maupun masyarakat;
4. Memfasilitasi kegiatan di lapangan yang dilakukan oleh Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas;
5. Melakukan penyusunan dan reviu dokumen teknis (DED dan RAB);
6. Memfasilitasi Tim Persiapan dan Tim Pelaksana dalam menentukan prioritas peningkatan infrastruktur sesuai kebutuhan;
7. Memfasilitasi proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas;
8. Menyampaikan laporan pada seluruh Tahapan Kegiatan PKE sesuai petunjuk teknis;
9. Melaksanakan tugas lain terkait perencanaan dan pelaksanaan sesuai ketetapan Kepala Balai/Kepala
Satker/PPK.
B. Konsultan Individu Pengawasan
Kualifikasi:
1. Pendidkan minimal S1 Jurusan Teknik Sipil / Arsitektur/Teknik Lingkungan;
2. Pengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat di program sejenis minimal 2 tahun;
3. Mampu mengoperasikan komputer, minimal Autocad dan Microsoft Office (word, excel dan power point);
Lingkup Tugas:
Bertanggungjawab secara langsung pada Kepala Balai/Kepala Satker/PPK dalam mendukung dan
melaksanakan kegiatan pengawasan kegiatan PKE, antara lain:
1. Mengendalikan dan pelaksanaan pendampingan secara intensif untuk memastikan tercapainya tujuan dan target Key Performance Indicators (KPI) kegiatan;
2. Melakukan pengawasan kegiatan secara intensif;
3. Bersama KI Perencana dan Pendampingan Pelaksanaan melaksanakan sosialisasi Kegiatan PKE kepada pemda, perangkat desa, maupun masyarakat;
4. Bersama tim KI Perencana dan Memfasilitasi penajaman dokumen teknis (DED dan RAB);
5. Memfasilitasi Tim Persiapan dan Tim Pelaksana dalam menentukan skala prioritas infrastruktur sesuai kebutuhan;
6. Melakukan rekaman (catatan) harian meliputi penggunaan tenaga kerja, bahan/material, dan peralatan;
7. Menyusun laporan penerimaan dan penggunaan tenaga kerja, bahan/material dan peralatan;
8. Memfasilitasi proses pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengawas;
9. Dibantu oleh KI Administrasi Proyek menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan sesuai petunjuk teknis;
10.Melaksanakan tugas lain terkait perencanaan dan pelaksanaan sesuai ketetapan Kepala Balai/Kepala
Satker/PPK.
C. Konsultan Individu Administrasi
Kualifikasi:
1. Pendidkan minimal S1 semua jurusan;
2. Pengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat di program sejenis minimal 2 tahun;
3. Mampu mengoperasikan komputer, minimal Microsoft Office (word, excel dan power point);
Lingkup Tugas:
Bertanggungjawab secara langsung pada Kepala Balai/Kepala Satker/PPK dalam mendukung dan
melaksanakan kegiatan pengawasan kegiatan PKE, antara lain:
1. Mengendalikan dan melaksanakan pendampingan secara intensif untuk memastikan tercapainya tujuan dan target Key Performance Indicators (KPI) kegiatan;
2. Menyusun dokumen terkait tagihan upah tenaga kerja, gaji/honorarium tenaga teknis/narasumber (jika ada), sewa peralatan, tagihan bahan/material;
3. Menyusun dokumen pelaporan pembayaran/pelunasan terhadap tagihan;
4. Menyusun laporan pelaksanaan pekerjaan dan membuat konsep Dokumen Berita Acara Serah Terima hasil pekerjaan;
5. Menyerahkan hasil pekerjaan dan melaporkan pelaksanaan pekerjaan kepada PPK;
6. Membantu KI Pengawas dalam pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan rekapitulasi kemajuan mingguan;
7. Membantu KI Pengawas dalam menyusun konsep dan perbaikan dokumen pendukung;
8. Menyusun dokumen administrasi dan pelaporan keuangan sesuai petunjuk teknis;
9. Melaksanakan tugas lain terkait perencanaan dan pelaksanaan sesuai ketetapan Kepala Balai/Kepala Satker/PPK.
Persyaratan Dokumen
1. Surat Lamaran dilengkapi dengan:
a. Surat Lamaran (Format Terlampir)
b. Pas foto berwarna terbaru, 2 (dua) buah pas photo terbaru ukuran 4 x 6
c. Daftar Riwayat Hidup
d. Fotocopy KTP
e. Fotocopy NPWP
f. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai
g. Fotocopy Referensi pengalaman kerja
h. Pakta Integritas (Format terlampir)
Follow telegram : cpnsbumn