Lowongan Kerja BWS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tingkat D3 Bulan April 2022
LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja BWS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tingkat D3 Bulan April 2022
Selamat siang para pencari kerja, kembali kita memberikan informasi penting yaitu sebuah lowongan kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang saat ini membutuhkan tenaga Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) minimal lulusan Diploma untuk melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) ini dibawah naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tahukah kamu bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Tugas Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang yaitu melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya, irigasi, air tanah, air baku, rawa, tambak dan pantai.
Berikut informasi terbaru mengenai Lowongan Kerja BWS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tingkat D3 Bulan April 2022 dibawah ini
PENERIMAAN TPM P3-TGAI 2022
Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat ini membuka peluang untuk mengisi posisi sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022.
Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat ini membuka peluang untuk mengisi posisi sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022, dengan rincian sebagai berikut :
LOKASI PENEMPATAN :
1. Kabupaten Agam
2. Kabupaten Dharmasraya
3. Kota Padang
4. Kota Sawahlunto
5. Kota Solok
6. Kabupaten Lima Puluh Kota
7. Kabupaten Padang Pariaman
8. Kabupaten Pasaman
9. Kabupaten Pasaman Barat
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kabupaten Sijunjung
12. Kabupaten Solok
13. Kabupaten Solok Selatan
14. Kabupaten Tanah Datar
Persyaratan Khusus :
- Warga Negara Indonesia (WNI) sehat jasmani dan rohani
- Maksimal berumur 45 tahun pada tahun 2022 untuk Laki-laki
- Maksimal berumur 40 tahun pada tahun 2022 untuk Perempuan
- Wajib berdomisili pada wilayah Sumatera Barat
- Pendidikan minimal Diploma III
- Terbuka untuk semua jurusan, diutamakan latar belakang jurusan Teknik Sipil/ Pengairan
- Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2.75 untuk semua jurusan
- Tidak terikat kontrak dengan instansi pemerintah/ swasta
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Memahami secara teknis teori dan praktek pemberdayaan masyarakat
- Wajib menguasai aplikasi microsoft office dan autocad serta harus memiliki laptop/ komputer pribadi
- Memiliki smartphone untuk sarana komunikasi
- Menyukai kegiatan di lapangan (on site) dan bersedia ditempatkan diseluruh lokasi pendampingan penerima P3-TGAI tersebar diseluruh Provinsi Sumatera Barat
- Memiliki kendaraan bermotor untuk sarana operasional
Dokumen Persyaratan
- Surat lamaran beserta lokasi penempatan (Kabupaten/ Kota) yang dituju (diisi
- maksimal tiga lokasi penempatan)
- Curriculum vitae (CV)
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Ijazah/ SKL
- Transkrip nilai
- Surat izin mengemudi (SIM) A atau C
- Pas photo berwarna terbaru
- Dokumen pendukung lainnya
Tahapan Pelaksanaan
Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI Tahun Anggaran 2022 untuk memenuhi pelaksanaan kegiatan P3-TGAI yang akan dilaksanakan pada 195 lokasi tersebar di Provinsi Sumatera Bara, untuk penempatan lokasi kerja 1 (satu) TPM maksimal mendampingi 2 (dua) lokasi/ titik pendampingan.
Dalam proses rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) tidak dipungut biaya apapun, dan segala keputusan panitia rekrutmen mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
HARAP MENGISI FORMULIR INI DENGAN BAIK DAN BENAR SERTA MEMBACA SETIAP INSTRUKSI PADA MASING-MASING FORM PENGISIAN. KESALAHAN PENGISIAN TIDAK MENJADI TANGGUNG JAWAB PANITIA. SEGALA KEPUTUSAN PANITIA ADALAH MUTLAK DAN TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
Pendaftaran secara online
silakan daftar