Lowongan Kerja PPNPN Kantor Pusat Kementerian ATR / BPN Bulan Februari 2022
Daftar Isi
LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja PPNPN Kantor Pusat Kementerian ATR / BPN Bulan Februari 2022
Mendapatkan pekerjaan adalah harapan setiap pelamar ataupun yang baru saja lulus dari sekolah maupun kuliah. Namun kenyataan dalam mencari pekerjaan itu tidak mudah kalau tidak dibekali dengan ilmu dan ketekunan. Sebaiknya kamu simak terlebih dahulu loker yang dibawah, apakah memiliki kesesuaian antara persyaratan perusahaan dengan CV mu. Kini kami posting sebuah informasi terbaru mengenai lowongan kerja terbaru yang sedang ramai diperbincangkan oleh orang orang. Loker yang kami sampaikan merupakan sebuah informasi pencarian pekerjaan yang cocok bagi kamu yang belum mendapatkan pekerjaan. Untuk itu, bagi pelamar yang sudah siap untuk bekerja pada perusahaan impian, seharusnya tekadkan dan perbaiki dirimu untuk menghadapi semua tantangan dalam melamar pekerjaan.
Berikut ini merupakan postingan mengenai lowongan kerja terbaru Kantor Pusat Kementerian ATR / BPN untuk pelamar yang berpendidikan minimal sarjana dengan harapan bisa mengerjakan tugas dan tanggunjawab yang baik terhadap jabatannya nanti. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai tidak tetap dan pegawai lain yang diangkat dalam jangka waktu tertentu.
Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015
Unit Kerja dan Jabatan yang Dibuka :
1.Inspektorat Jenderal
2.Direktorat Jenderal Tata Ruang
3.Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
4.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
5.Direktorat Jenderal Penataan Agraria
6.Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
7.Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
8.Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
9. Biro Perencanaan dan Kerja Sama
10.Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)
11.Biro Organisasi dan Kepegawaian
12.Biro Hukum
13.Biro Hubungan Masyarakat
14.Biro Umum dan Layanan Pengadaan
15.Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
16.Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
17.Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan
1.Inspektorat Jenderal
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ITJEN.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ITJEN.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ITJEN.1.3)
2.Direktorat Jenderal Tata Ruang
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.5)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.6)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.7)
3.Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.1)
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.2)
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.3)
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.SPPR.1.1)
4.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.4)
5.Direktorat Jenderal Penataan Agraria
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.5)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.6)
6.Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGADAAN.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGADAAN.1.2)
- Pengelola Aplikasi (PAP.PENGADAAN.1.1)
- Pengelola Aplikasi (PAP.PENGADAAN.1.2)
7.Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.2)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.3)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.4)
8.Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.4)
9. Biro Perencanaan dan Kerja Sama
- Operator Komputer (OPK.ROREN.1.1)
- Operator Komputer (OPK.ROREN.1.2)
- Pengelola Aplikasi (PAP.ROREN.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.ROPEN.1.1)
10.Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)
- Pengelola Aplikasi (PAP.ROKEU.1.1)
- Operator Komputer (OPK.ROKEU.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ROKEU.1.1)
11.Biro Organisasi dan Kepegawaian
- Pengelola Aplikasi (PAP.ORPEG.1.1)
- Operator Komputer (OPK.ORPEG.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ORPEG.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ORPEG.1.2)
12.Biro Hukum
- Operator Komputer (OPK.ROKUM.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi (APU.ROKUM.1.1)
13.Biro Hubungan Masyarakat
- Pengelola Aplikasi (PAP.HUMAS.1.1)
- Customer Service Officer (CSO.HUMAS.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.2)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.3)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.4)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.5)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.6)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.7)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.8)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.9)
14.Biro Umum dan Layanan Pengadaan
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.UMUM.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.UMUM.1.2)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.UMUM.1.3)
- Operator Komputer (OPK.UMUM.1.1)
- Operator Komputer (OPK.UMUM.1.2)
15.Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Operator Komputer (OPK.PPSDM.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.5)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.6)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.7)
16.Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Pengelola Aplikasi (PAP.PUSDATIN.1.1)
17.Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSK.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSK.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSK.1.3)
- Pengelola Aplikasi (PAP.PPSK.1.1)
II.PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak pernah menjadi anggota/pengurus partai politik.
III. PERSYARATAN UMUM
- Usia maksimal 30 tahun;
- IPK minimal 3,00;
- Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.
Pendaftaran secara online
silakan daftar