Terkait Suket Domisili dan Lokasi pelaksanaan Tes CPNS Kemenkumham Untuk SLTA dan Non SLTA
LOWONGANKERJA15.COM, Terkait Suket Domisili dan Lokasi pelaksanaan Tes CPNS Kemenkumham Untuk SLTA dan Non SLTA
Banyak sekali para pelamar CPNS Kemenkumham menanyakan tentang lokasi pelaksanaan tes khusus untuk lulusan SLTA pada kotak masuk instagram mimin. Padahal pada pengumuman di cpns.kemenkumham.go.id telah menerangkan bahwa pengumuman CPNS Kemenkumham dipoin 4 mengenai Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Lihat pada gambar dibawah)
Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
b. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) kebutuhan Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
c. Bagi pelamar selain dari kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Terkait Surat Keterangan Domisili
Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus menyesuaikan alamat dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
Dan untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Jadi dipahami betul dengan seksama ya teman teman, apabila ada yang kurang menggerti dan belum paham silakan ajukan pertanyaanmu melalui kolom komentar dibawah
Baca juga :