Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan Tahun 2021 [248 orang]
LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan Tahun 2021 [248 orang]
LOWONGAN KERJA BUMN 2021, BPJS Kesehatan saat ini membuka lowongan kerja terbaru sebagai verifikator yang saat ini memiliki tugas untuk memverifikasi klaim pelayanan Covid-19. Pada penerimaan lowongan kerja BPJS Kesehatan dibuka sebanyak 248 orang. Jumlah tersebut didapat melalui perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran. Berikut merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan calon pegawai baru di lingkungan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Kembali BPJS mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi tenaga pegawai tidak tetap verifikator. Teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaran mu secepatnya
Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Pegawai Tidak Tetap (PTT).
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun
3. Mampu mengoperasikan komputer
4. Sehat jasmani dan rohani
5. IPK minimal 3,00 skala 4
6. Akreditasi Universitas: Minimal B untuk universitas negeri, minimal A untuk universitas swasta atau terakreditasi baik bagi perguruan tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0
7. Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri
8. lebih diutamakan mampu berbahasa inggris aktif
9. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Bersedia bekerja secara waktu penuh (full time)
B. Persyaratan Khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Teknologi Informasi
1. Pendidikan S2/S3 di Bidang Teknologi Informasi
2. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya
3. Memiliki sertifikasi IT seperti CGEIT/ CISA/ CRISC/ COBIT5/ ITIL/ CISM
4. Lebih diutamakan yang memahami konsep Asuransi Kesehatan Sosial
C. Persyaratan Khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Medis/Manajemen Rumah Sakit/ Kebijakan Kesehatan/ Manajemen Risiko/ Komunikasi/Kedokteran Umum/ kedokteran Gigi/ Psikologi/ Farmasi/ Manajemen :
1. Pendidikan S2/S3 di Bidang Medis/ Manajemen Rumah Sakit/ Kebijakan Kesehatan/ Manajemen Risiko/ Komunikasi/Kedokteran Umum/ kedokteran Gigi/ Psikologi/ Farmasi/ Manajemen;
2. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya;
3. Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/ Jaminan Kesehatan/ Asuransi Sosial;
4. Diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko.
Lamaran dari tanggal 25-31 Mei 2021.
Pendaftaran dapat diakses melalui : https://bit.ly/PenaftaranAnggotaKomite
Verifikator
Mengundang Putra/Putri Terbaik Bangsa yang Memiliki Profesionalisme dan Integritas Tinggi untuk Bergabung bersama Kami di BPJS Kesehatan sebagai Verifikator Klaim Covid-19
Persyaratan :
- Warga negara Indonesia
- berstatus belum menikah saat mendaftar
- pendidikan D3/D4/S1 dokter umum, dokter gigi, apoteker, keperawatan/nurse, rekam medik, informasi kesehatan, serta pendidikan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan
- Akreditasi perguruan tinggi diutamakan minimal B untuk universitas negeri dan diutamakan minimal A untuk universitas swasta.
- IPK minimal 2,7 dari skala 4.
- Pelamar wajib mengunggah swafoto di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Menjadi Verifikator Klaim COVID-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi Untuk Negeri” serta diakhiri tagar #siapverifklaimcovid dan wajib follo akun resmi @BPJSKesehatan_ri
Pendaftaran dibuka selama 25 sampai 31 Mei 2021 melalui Link berikut :
- Wilayah Sumatera Utara dan DI Aceh
- Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat Dan Jambi
- Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung Dan Bengkulu
- Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi
- Wilayah Jawa Barat
- Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Wilayah Jawa Timur
- Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Dan Kalimantan Utara
- Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara Dan Maluku
- Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo Dan Maluku Utara
- Wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur Dan Nusa Tenggara Barat
- Wilayah Papua Dan Papua Barat
- Wilayah Banten, Kalimantan Barat Dan Lampung