Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Komisi Perlindungan Anak Indonesia Juli 2020

LOWONGANKERJA15.COM, Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Komisi Perlindungan Anak Indonesia Juli 2020
Mempunyai pekerjaan idaman adalah harapan semua orang yang karena ini bisa menentukan masa depan dan karir yang cemerlang diMasa yang akan datang. Banyak orang mengira bahwa mencari pekerjaan impian sangat mudah tanpa memerlukan bersama dan tekad yang kuat. Semua usahamu akan dilunasi dengan kesuksesan dengan syarat kamu harus tetap memiliki kompetensi dan kualitas sdm yang lebih baik dibandingkan dengan para pelamar lainnya. Persaingan dalam dunia kerja semakin ketat, ditandai dengan tingginya minat para pencari kerja saat ini. Hal ini bisa menimbulkan rasa keinginanmu untuk bisa menjadi yang terbaik sebab menjadi calon karyawan itu diperlukan kompetensi yang baik pula. Berikut merupakan sebuah lowongan pekerjaan terbaru dari penerimaan calon pegawai baru di lingkungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia bulan Juli 2020. Kembali penerimaan pegawai tidak tetap sebagai analisis pelayanan pengaduan dan analis hukum dan data pada sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia tahun 2020 yang dibuka untuk bagi mereka yang berpendidikan minimal sarjana. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, disingkat KPAI, adalah lembaga independen Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak. Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindnngan Anak Republik Indonesia Nomor 1  Tahun  2019  tentang Organisasi  dan Tata Kerja Sekretaria Komisi Perlindungan Anak Indonesia  dan  Surat  Kepala Sekretariat  KPAI perihal Usuian Ketenagaan untuk Tenaga Analis Pengaduan dan Tenaga Analis  Hukum dan Data 2020. Kepala Sekretariat KPAI melaksanakan rekrutmen Pegawai Tidak Tetap untuk ditempatkan di Sekretariat KPAI.

Ketentuan pelaksanaan rekruitmen adalah sebagai berikut :

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Komisi Perlindungan Anak Indonesia Juli 2020

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

• Analis Pelayanan Pengaduan
• Analis Hukum dan Data

Paling Lambat 24 Juli 2020
Syarat dan  Tata Cara Pendaftaran 

I.JUMLAH FORMASI

Formasi yang dibutuhkan Sekretariat KPAI adalah 2 orang

II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A.PERSYARATAN

1. Analis Pengaduan, (AP)


  • Pendidikan S1 Hukum;
  • Umur 25 sd 32 tahun
  • IPK Minimal 3,00  (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  • Jenis kelamin Iaki-laki/perempuan;
  • Mengusai bahasa Inggris (minimum pasif);
  • Mampu bekerja dalam  tim maupun  individu dan di bawah jadwal ketat;
  • Menguasai aplikasi MS Office;
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang anak:
  • Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum 
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja.


2. Analis Hukum dan data, 1 orang (AH)


  • Pendidikan S1 Hukum;
  • Umur 25 sd 32 tahun:
  • IPK Minimal 3,00 (PTN): 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  • Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
  • Mengusai bahasa Inggris (minimum pasif)
  • Mampu bekerja dalam tim maupun individu dan di bawah jadwal kerja yang ketat;
  • Menguasai aplikasi MS Office;
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang anak;
  • Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum Perdata;
  • Mampu mengelola dan review dokumen legal perusahaan (letters, MoU, perjanjian kerjasama, dan dokumen legal lainnya)
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut


Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Komisi Perlindungan Anak Indonesia Juli 2020



Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya. Temukan Lowongan Kerja Lulusan SD, SMP, SMA/SMK, D3/S1, Hingga S2 disini!