Rekrutmen Tenaga TFL Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Bulan Maret 2020
Daftar Isi
LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Tenaga TFL Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Bulan Maret 2020. Informasi berikut merupakan tentang rekrutmen calon tenaga fasilitator lapangan pada kegiatan peningkatan kualitas Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2020. Kabarnya dinas Perumahan Rakyat kawasan permukiman kebersihan dan pertamanan Kota Tanjungpinang memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menjadi tenaga fasilitator lapangan di tingkat kota pada kegiatan peningkatan kualitas Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2020 Berikut ini adalah tahapan pelaksanaan rekrutmen tersebut. Bagi teman-teman yang memiliki pendidikan minimal Diploma dan sarjana semua jurusan silakan ajukan lamaranmu melalui lowongan kerja tenaga fasilitator lapangan dinas Perumahan Rakyat kawasan permukiman kebersihan dan pertamanan pemerintahan Kota Tanjungpinang
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
Kriteria umum
- Warga negara Indonesia
- Sehat jasmani rohani
- Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat
- Bukan anggota Partai politik atau Tim Sukses pemilihan kepala daerah
- Bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak
- Diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan
- Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi Microsoft Office
- Berpendidikan sekurang-kurangnya Diploma S1 semua jurusan diutamakan jurusan Teknik Sipil atau arsitektur
Tata Cara Pendaftaran Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2020 Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) mengirimkan berkas lamaran sendiri dan datang langsung ke kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang dengan membawa kelengkapan berkas lamaran sebagai berikut :
- Surat lamaran yang ditandatangani asli sebanyak 1 (satu) rangkap ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang c.q. Panitia Perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Tahun Anggaran2020;
- Fotocopy Kartu Tanda penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotocopy SIM C;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir;
- Surat keterangan pengalaman/pernah sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan;
- Pas foto berwarna terbaru latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (dilengkapi apabila dinyatakan lulus).