Khusus Formasi CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional, Wajib Lampirkan ini
LOWONGANKERJA15.COM, Khusus Formasi CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional, Wajib Lampirkan ini. Badan Narkotika Nasional membuka penerimaan CPNS Formasi Penjaga Tahanan Sebanyak 9 Formasi umum. Calon pelamar CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional merupakan lulusan dari SLTA/SMA sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama;
Pelamar CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional merupakan lulusan dari SLTA/SMA sederajat berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun pada saat melamar. Untuk Pelamar CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional dengan nilai minimal pada Ijazah/ STTB min 7,0 (tujuh koma nol) pada masing masing mata pelajaran (bukan rata rata)
Baca juga : 4 Kesalahan Unggah Berkas CPNS Kemenkumham Membuat Pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Baca juga : 4 Kesalahan Unggah Berkas CPNS Kemenkumham Membuat Pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Khusus Formasi CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional, Wajib Lampirkan ini untuk Unggah Dokumen di sscn.bkn.go.id, yaitu :
- Pasfoto Berlatar belakang Merah max 200 kb
- KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dukcapil
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional
- Ijasah asli (SKL tidak berlaku)
- Transkip Nilai Asli
- Surat keterangan tinggi badan dari rumah sakit pemerintah (bukan puskesmas/ klinik)
- Surat pernyataan bersedia mengabdi pada Badan Narkotika Nasional dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak TMT PNS bermaterai Rp.6000
Khusus Formasi CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional, Wajib Lampirkan Surat Keterangan Tinggi Badan.
Persyaratan untuk pelamar CPNS Penjaga Tahanan Badan Narkotika Nasional dengan Jenis kelami laki laki, Tinggi badan Pelamar CPNS Penjaga Tahanan BNN minimal 160 cm, Dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan tinggi badan dari rumah sakit pemerintah (Bukan Puskesmas/ Klinik)
Pelamar melakukan unggah dokumen pelamaran pada portal sscn.bkn.go.id, dan untuk berkas surat keterangan tinggi badan diunggah pada menu dokumen pendukung lainnya
Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca jelas