Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2018 [558 Formasi]
LOKER CPNS 2018, Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2018 [558 Formasi]. Pemerintah Kota Padang merupakan sebuah kota yang berada dalam provinsi sumatera barat, yang saat ini mendapatkan jatah untuk melakukan penerimaan CPNS Tahun 2018 secara serentak. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Padang mendapatkan jatah dalam melakukan pengadaan CPNS dengan formasi sebanyak 558 orang, Untuk kebutuhan alokasi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, Cumlaude dan disabilitas. Untuk formasi Guru nantinya akan ditempatkan pada sekolah sekolah SD, dan guru penjas serta agama. Kemudian bagi pelamar tenaga kesehatan dokter, bidan, fisioterapis, dokter spesialis, nutrisionis, perawat, rekam medis, Radiografis, dan tenaga teknis untuk penempatan pada insfrakturktur yang mendukung program nawacita. . Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 248 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Padang akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
- 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
- 2. Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
- 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan horrnat sebagai CPNS/PNS/ Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- 5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
- 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- 7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- 9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- 10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- 11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)dari kepolisian setempat yang masih berlaku;
- 12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu)Formasi Jabatan;
- 13. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (Dua koma Tujuh Puluh Lima)untuk Jurusan Exacta dan IPK minimal 3,00 ( Tiga koma nol nol ) untuk Jurusan non Exacta dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
BERIKUT FORMASI CPNS KOTA PADANG
CONTOH SURAT LAMARAN DAN SURAT PERNYATAAN PADA CPNS KOTA PADANG
TATA CARA PENDAFTARAN
Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kota Padang Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 https://sscn.bkn.go.id
Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan /instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi
Tertarik, silakan DAFTAR