Lowongan Kerja Non PNS BLUD Dinas Kesehatan Sleman Tahun 2018
Daftar Isi
Lowongan Kerja Non PNS BLUD Dinas Kesehatan Sleman Tahun 2018, Lowongankerja15.COM - Situs Lowongan Kerja Mei 2018. Pada saat ini Mencari lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan tidak sesulit dulu, karena informasi mengenai lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan sudah bisa diakses melalui internet ataupun website perusahaan tersebut. Bahkan saat ini telah banyak situs penyedia informasi lowongan pekerjaan yang beredar di internet dengan memberikan pengiriman yang lebih cepat dan terjamin. Sedikit bercerita mengenai pengiriman berkas lamaran kerja yang saat ini sangat mudah tanpa membutuhkan waktu yang banyak dan biaya yang besar yaitu dengan pendaftaran online ataupun pengiriman Berkas melalui alamat email. Pengiriman lowongan pekerjaan seperti ini sangat praktis dan lebih cepat tanpa harus menyusun beberapa berkas lamaran yang sangat ribet. Begitu pula dengan informasi loker BUMN ataupun perusahaan swasta lainnya yang banyak terpampang pada website penyedia lowongan pekerjaan gratis seperti www.lowongankerja15.com. Info mengenai rekrutmen lowongan kerja di berbagai perusahaan sangat gampang Anda akses melalui handphone ataupun laptop Anda yang terhubung dengan internet. Dengan kecanggihan teknologi yang semakin merambah ke dunia kerja, membuat anda semakin semangat dalam mencari pekerjaan bukan? Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai rekrutmen lowongan kerja di instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Dikabarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sedang membuka lowongan pekerjaan terbaru bagi talenta yang berpendidikan Diploma dan sarjana baik itu tenaga kesehatan maupun non medis. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman merupakan sebuah instansi pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di kabupaten Sleman dengan naungan Kementerian Kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ini memiliki visi dalam mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih Mandiri dan berbudaya sehat menuju Smart health pada tahun 2021. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat serta pelayanan kesehatan yang menjangkau masyarakat rawan kesehatan. Kami juga memberikan sistem pembiayaan kesehatan masyarakat dan menjamin pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dengan sarana dan prasarana kesehatan termasuk sistem informasi kesehatan yang lebih memadai. Dalam meningkatkan upaya promotif preventif dan surveilans melalui pemberdayaan masyarakat, kini Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman membuka kesempatan lowongan kerja dengan posisi jabatan sebagai berikut. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Surat Bupati Sleman Nomor 814/00127/BKPP tanggal 30 April 2018 perihal Rekomendasi Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD Dinas Kesehatan Tahun 2018, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Formasi yang Dibutuhkan
- Dokter Umum 6 Orang
- Perawat 2 Orang
- Bidan 1 Orang
- Asisten Apoteker 1 Orang
- Fisioterapi 2 Orang
- Perekam Medis 1 Orang
- Sanitarian 1 Orang
- Psikolog 1 Orang
- Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 1 Orang
II. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Berbadan sehat;
Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan;
Diutamakan memiliki KTP Kabupaten Sleman.
Persyaratan Khusus
a. Dokter umum
- Pelamar mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI);
- Pelamar Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar Lulusan Pendidikan Profesi Dokter yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
- Pelamar dengan IPK minimal 3,00;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
- Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.
b. Perawat
- Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
- Pelamar dengan Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan D.III Keperawatan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
- Pelamar dengan IPK minimal 3,00;
- Pelamar dengan Memiliki sertifikat PPGD yang masih berlaku (jika tidak tercantum masa berlaku maka sertifikat tersebut berlaku 3 tahun dari tanggal penerbitan);
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
c. Bidan
- Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
- Pelamar dengan Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan D.III Kebidanan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
- Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
- Diutamakan memiliki salah satu sertifikat PONED/ IUD/ IMPLAN/ APN/ IVA/ PAPSMEARS/ CTU.
d. Asisten Apoteker
- Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Organisasi Profesi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI Cabang);
- Pelamar dengan Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan Pendidikan D.III Farmasi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
- Pelamar dengan IPK minimal 3,00;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
e. Fisioterapi
- Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
- Pelamar dengan Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan D.III Fisioterapi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
- Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
f. Perekam Medis
- Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
- Pelamar dengan Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan D.III Rekam Medis yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
- Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
g. Sanitarian
- Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
- Pelamar dengan Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan D.III Kesehatan Lingkungan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
- Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
h. Psikolog
- Pelamar dengan Memiliki Surat Izin Praktik Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan SIPP dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah;
- Pelamar dengan usia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan Pendidikan Profesi Psikolog Klinis yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang pelayanan klinis atau pelayanan komunitas;
- Diutamakan mempunyai sertifikat pelatihan pendukung praktik psikologi klinis atau pelayanan komunitas;
i. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
- Pelamar dengan usia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
- Pelamar dengan Lulusan D.III Manajemen Perkantoran/ Administrasi Perkantoran/ Tata Perkantoran/ Teknologi Informasi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
- Pelamar dengan Memiliki keahlian dalam bidang pengelolaan jaringan komputer;
- Pelamar dengan Memiliki kemampuan dalam pengelolaan data base sistem informasi;
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja;
IV. Persyaratan Administrasi
- Lengkapi Surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Bupati Sleman up. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
- Lengkapi salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Lengkapi salinan Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
- Lengkapi salinan legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat yang masih berlaku;
- Lengkapi Pasfoto berwarna ukuran 3x4cm sebanyak 2 lembar;
- Lengkapi Daftar Riwayat Hidup (ditandatangani);
- Lengkapi Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang diterbitkan minimal tanggal 2 April 2018;
- Lengkapi salinan Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengurusan Perpanjangan STR/ SIPP sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing formasi;
- Lengkapi salinan Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) sesuai tahun kelulusan bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan keterangan akreditasi (A/B/C) dari BAN PT atau LAM-PTKes;
- Lengkapi Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing formasi;
- Lengkapi salinan sertifikat pelatihan sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing formasi.
Penerimaan Berkas
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Dinas Kesehatan dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas Map dengan ketentuan sebagai berikut:
No Nama Jabatan Ketentuan
1. Dokter Map kertas warna batik
2. Perawat Map kertas warna kuning
3. Bidan Map kertas warna merah
4. Asisten Apoteker Map kertas warna putih
5. Fisioterapi Map kertas warna biru
6. Perekam Medis Map plastik warna putih
7. Sanitarian Map plastik warna merah
8. Psikolog Map plastik warna kuning
9. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Map plastik warna biru
Jadwal pelaksanaan seleksi
- Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 3 dan 4 Mei 2018, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB, bertempat di Aula Aditya Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
- Hasil seleksi administrasi diumumkan pada hari Rabu, tanggal 9 Mei 2018, melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
- Ujian wawancara dan praktik (ujian praktik bagi formasi Rekam Medis dan Pengadministrasi Sarana dan Prasarana) dilakukan pada hari Jumat, tanggal 11 Mei 2018, pukul 08.00 WIB – selesai (sesuai jadwal) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
- Hasil seleksi rekrutmen pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2018 diumumkan pada hari Senin, tanggal 14 Mei 2018 melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
Lain-lain
- Jumlah maksimal pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara sebanyak 3 kali formasi jabatan, sesuai peringkat nilai.
- Setelah dinyatakan lulus, calon Pegawai BLUD melakukan pemberkasan pada hari Rabu, tanggal 16 Mei 2018, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai berikut:
- Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
- Surat Pernyataan bermaterai (form surat pernyataan disediakan panitia):
- Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Puskesmas yang menerapkan PPK Badan Layanan Umum Daerah;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
- Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap;
- Pelamar yang lolos sampai dengan seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
- Tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan sampai dengan hari Rabu, 16 Mei 2018, pukul 14.00 WIB;
- Mengundurkan diri;
- Tidak dapat menunjukkan dokumen asli ijazah, transkip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Keterangan Perpanjangan STR/SIPP (sesuai dengan persyaratan khusus) pada saat pemberkasan.
- Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir, kemudian mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
- Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan dinyatakan gugur akan digantikan pelamar selanjutnya berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
- Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.