Rekrutmen Non PNS Dinas Kesehatan Tangerang Besar Besaran Tahun 2018 [96 Formasi]
LOWONGANKERJA15.COM - Situs Penyedia lowongan kerja terbesar di indonesia, Rekrutmen Non PNS Dinas Kesehatan Tangerang Besar Besaran Tahun 2018 [96 Formasi]. Berdoa merupakan jalan terakhir dari Anda agar bisa mendapatkan pekerjaan dengan cepat. Bagaimanapun Anda berusaha secara maksimal jika tanpa berdoa maka usaha anda akan sia-sia. Karena keinginan dan harapan kamu yang akan terwujud dan akan sukses semuanya itu tergantung dari doa kepada Tuhan. Tentu banyak sekali halangan dan cobaan yang membuat Anda semakin sulit dan mengeluh untuk mendapatkan pekerjaan dengan cepat. Terlebih lagi banyaknya persaingan yang semakin ketat di mana setiap tahunnya lulusan baru semakin membludak mulai dari perguruan tinggi swasta hingga negeri. Kompetensi yang semakin ketat membuat Anda harus naik ataupun tidak mau meningkatkan skill kemampuan Anda sehingga bisa bersaing dengan para pencari kerja lainnya. Harapan anda untuk bisa mendapatkan pekerjaan harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki. Tetaplah belajar dan berusaha mendapatkan ilmu baik itu dalam skill maupun strategi untuk memperoleh pekerjaan dengan baik. Anda harus memperhatikan dan paham betul mengenai tata cara rekrutmen yang baik bahkan tips cara-cara mengetahui wawancara kerja yang bagus serta mengetahui akan berkas lamaran yang patut nantinya akan anda kirim. Bila anda menguasai hal tersebut sekiranya anda memiliki persentase kelulusan untuk diterima di sebuah perusahaan. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai rekrutmen lowongan kerja non PNS di instansi Dinas Kesehatan Kota Tangerang tahun 2018. Dikabarkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang membuka kesempatan berkarir pada talenta muda untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang berpendidikan minimal Diploma hingga sarjana. Dinas Kesehatan Kota Tangerang merupakan sebuah instansi pemerintahan daerah yang memiliki peran dalam mengembangkan di bidang kesehatan khususnya yang di wilayah Kota Tangerang. Penerimaan Calon Tenaga Non-PNS Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2018
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga Non-PNS di Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan merekrut tenaga dengan formasi sebagai berikut:
- Analis Kesehatan /D.3. Analis Kesehatan
- Apoteker / Apoteker
- Bidan / D.3. Kebidanan
- Gizi / D.3. Gizi
- Kesehatan Lingkungan /D.3. Kesehatan Lingkungan
- Perawat / D.3. Keperawatan
- Rekam Medik / D.3. Rekam Medik
- Teknik Elektromedik / D.3. Elektromedik
SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000 diketik menggunakan kertas F4 yang ditujukan kepada Panita Penerimaan Calon Tenaga Non-PNS Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
b. Daftar riwayat hidup singkat
c. Fotocopy eKTP
d. Fotocopy ijazah yang dilegalisir (surat keterangan lulus tidak berlaku)
e. Fotocopy Transkrip nilai yang dilegalisir
f. Usia maksimal 35 tahun PER tanggal 1 Februari 2018
g. Sehat jasmani dan rohani, dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas
h. Pas foto berwarna 4x6 cm (background merah) 3 lembar
i. Fotocopy STR yang masih berlaku
j. Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office (Ms. Word, Ms. Excel)
k. Formasi Perawat wajib melampirkan:
Fotocopy Sertifikat PPGD/BTLS/BCLS
l. Formasi bidan wajib melampirkan:
Fotocopy Sertifikat APN
m. Membuat surat pernyataan diatas materai Rp. 6000:
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Bersedia bekerja Shift
TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pelamar wajib mencantumkan kode Formasi pada sudut kiri atas amplop lamaran
b. Lamaran beserta seluruh dokumen lamaran dimasukan kedalam amplop coklat
c. Surat lamaran dikirim melalui expedisi/Pos tercatat ditujukan ke panitia penerimaan Calon Tenaga Non-PNS Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dengan alamat Dinas Kesehatan Kota Tangerang, JL. Daan Mogot Nomor 69, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kode Pos 15111
d. Dokumen lamaran diterima panitia selambat-lambatnya pada hari Sabtu, Tanggal 27 Januari 2018.
23 - 27 Januari 2018
KETENTUAN LAIN
a. Hal-hal lain yang bersifat teknis dan belum tertulis dalam pengumuman ini akan ditentukan kemudian.
b. Keputusan panita penerimaan Calon Tenaga Non-PNS Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat
c. Berkas lamaran yang sudah diterima panitia menjadi milik Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan tidak dapat diminta kembali
d. Apabila terdapat ketidakcocokan data/manipulasi data dengan berkas otentik yang dikirim pelamar, maka panitia berhak untuk menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Calon Tenaga Non-PNS pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang
e. Bagi Pelamar yang dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti
f. yang tidak benar maka panitia berhak menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Tenaga Non-PNS pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang
g. Penerimaan calon Tenaga Non-PNS Dinas Kesehatan Kota Tangerang TIDAK dipungut biaya. Panitia tidak bertanggung jawab apabila pelamar dimintai pungutan dalam bentuk apapun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.