Mengapa Tidak Lulus CPNS Padahal memenuhi Passing grade Lulus SKD Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian CPNS Kemenkumham?
LOWONGANKERJA15.COM - Kenapa Lulus SKD dan Peringkat Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil CPNS Kemenkumham? - Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu instansi kementerian yang membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil dengan formasi paling banyak pada periode satu. Baru baru ini Kemenkumham memberitakan pengumuman hasil kelulusan seleksi tes kompetensi dasar dimana tes Ujian seleksi SKD sudah dilaksanakan sejak lama. Banyak Peserta kemenkumham khususnya posisi pada penjaga tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil CPNS Kemenkumham mengira bahwa dalam kelulusan seleksi kompetensi dasar didasarkan dengan memenuhi passing grade (PG) saja. Padahal telah dijelaskan pada pengumuman Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.LL7-6fi4 Tanggal 4 Oktober 2017 tentang penyampaian hasil Seleksl Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pasalnya pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2AL7 tentang nilai ambang batas tes kompetensi dasar seleksi calon pegawai negeri sipil Tahun 20t7, mengatur bahwa :
a. Penentuan kelulusan untuk forrnasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil, selain didasarkan pada nilai ambang batas juga didasarkan pada pemeringkatan;
b. Penentuan kelulusan pada daerah atau wilayah yang tidak terpenuhi melalui ambang batas dipenuhi melalui pemeringkatan;
Dari pengumuman tersebut jelas kita ketahui bahwa setiap daerah atau wilayah yang tidak terpenuhi melalui ambang batas pasing grade maka peserta yang dinyatakan untuk mengikuti tes selanjutnya dipenuhi melalui pemeringkatan. Oleh karena itu banyak peserta yang merasa bingung, walaupun pada tes ujian dinyatakan lulus passing grade pada suatu wilayah, namun pada wilayah tersebut telah memenuhi 3x formasi kuota. Sebaliknya bila dalam daerah peserta kurang memenuhi pelamar yang memenuhi passing grade maka dilakukan pemeringkatan.
Mengapa Tidak Lulus Padahal memenuhi Passing grade Lulus SKD Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian CPNS Kemenkumham? |
Untuk itu dalam penentuan mengenai kelulusan SKD pada penjaga tahanan dan pemeriksa imigrasi menyatakan Tidak ada aturan yg dilanggar. silakan baca permenpan nomor 24 tahun 2017. Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PIIIS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017 bahwa jumlah pesefta yang dapat mengikuU Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kalijumlah kebutuhan masing-masing Jabatan. Sesuai dengan ketentuan di atas, menetapkan bahwa kebijakan perpindahan wilayah bagi jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian terampil tidak diberlakukan dan peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebagaimana daftar nama terlampir,
Berikut ini data terkait hasil SKD yang dipublish melalui akun twitter BKN agar para peserta lebih memahami
1. Pemeriksa keimigrasian di NTT lulus PG 3 org, dibutuhkan 12 org, krng 9 org
2. pemeriksa keimigrasian di papua lulus PG 0, dibutuhkan 4, krng 4 org
3. pemeriksa keimigrasian di kalbar lulus PG 24, dibutuhkan 12 karena 24 PG masih masuk 3x formasi, 24 ikut SKB semua
4. sulawesi utara kriteria umum pria lulus PG 66 org, kebutuhan 153 org
5. maluku utara kriteria umum pria lulus PG 31, kebutuhan 52 org
Jadi sudah jelaskan kenapa banyak peserta yang dalam sebuah daerah lulus untuk melanjutkan tahapan SKB padahal tidak lulus dalam passing gradeSKD karena peserta tersebut masuk dalam pemenuhan pemeringkatan. Apabila anda belum paham akan pemeringkatan tersebut, silakan tuliskan komentar anda ya.