Rekrutmen CPNS Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia [25 Formasi]
LOWONGANKERJA15.COM - Rekrutmen CPNS Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia [25 Formasi], Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan Kementerian BUMN RI merupakan sebuah kementerian yang ada dalam tatanan Pemerintah Indonesia dengan berperan dalam membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN). Tahukah anda bahwa Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Rini Soemarno. Kementerian BUMN ini memiliki tugas dan fungsi dalam membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara untuk urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara termasuk perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara; serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara;, Kementerian Badan Usaha Milik Negara kembali membuka pengumuman penerimaan CPNS Tahun 2017 untuk yang berpendidikan sarjana sebanyak 25 Formasi melalui lowongan kerja kementerian BUMN sebagai berikut
PENGUMUMAN NOMOR : PENG-01/PANSELCPNS.MBU/2017 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2017. Kementerian BUMN Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2017, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian BUMN, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI
PENEMPATAN)
1. Sekretariat Kementerian BUMN (Sek)
2. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (Agro)
3. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata (ELKP)
4. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM)
5. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP)
6. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan (JKJSK)
7. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU)
8. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis (Infra)
KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria:
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaudel dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
- Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
- Menamatkan pendidikan SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat (yang dibuktikan dengan ijazah); atau Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) ash Papua (yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa).
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c di atas.
LAIN-LAIN
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
- Tempat pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta.
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada kelulusan akhir tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
- Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus pada kelulusan akhir tetapi berdasarkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan/atau surat keterangan bebas narkoba/NAPZA memiliki catatan tidak sehat dan/atau ketergantungan narkoba/NAPZA dan/atau bertato/bertindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
- Dihimbau agar tidak mempercayai apabila terdapat orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Seluruh biaya transportasi, akomodasi dan lain-lain terkait dengan proses pendaftaran dan seleksi menjadi tanggung jawab peserta.
- Informasi dan pengumuman setiap tahapan seleksi ditayangkan melalui laman www.bumn.go.id.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2017 dapat menghubungi:
- Telephone (021) 2310445 pada hari Senin, Rabu dan Jumat pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.
- Whatsapp di nomor 08999735725 pada hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d.15.00 WIB.
- Email panselcpnskbumn@bumn.go.id.
- Pendaftaran secara Online
- Tertarik, Silakan Daftar