Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 [Wajib Cek Nama Anda Sekarang]
LOWONGANKERJA15.COM - Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 [Wajib Cek Nama Anda Sekarang]. Pemerintah saat ini sedang membuka pendaftaran CPNS periode dua Untuk instansi 60 Kementerian dan Lembaga serta satu pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pada pendaftaran CPNS Gelombang dua ini tidaklah berbeda dengan periode satu yang mana setiap peserta harus mendaftarkan diri pada portal resmi sscn bkn. Namu pada penerimaan CPNS Periode dua ini ada beberapa kementerian atau lembaga yang termasuk instansi Non SSCN, dimana sipelamar wajib melakukan pendaftaran pada portal resmi sscn.bkn.go.id kemudian di masing masing portal mandiri instansi kementerian / lembaga tersebut. Jadi setelah peserta mendaftar pada sscn bkn, maka diharuskan mendaftar lagi pada portal kementerian yang termasuk instansi non sscn. Jangan takut, semua yang sudah daftar pasti akan diarahkan langsung ke portal mandiri jika sudah daftar pada SSCN BKN.
Disamping itu, panitia CPNS periode dua telah mengantongi data pelamar per tanggal 22/9 sekitar pukul 09:52 WIB, telah mencapai 930.159 orang. Jumlah ini jauh berbeda dengan total formasi yang disediakan pemerintah pada penerimaan CPNS gelombang kedua tahun 2017, yaitu sebanyak 17.928 formasi. Dari Data yang dilansir oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, ada lima instansi pemerintah yang paling banyak dilamar oleh masyarakat indonesia yaitu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sebanyak 124.832 pelamar (tersedia 300 formasi), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 99.860 pelamar (2.880 formasi), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 97.875 pelamar (1.000 formasi), Kejaksaan Agung (Kejakgung) sebanyak 59.643 pelamar (1.000 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 56.401 pelamar (393 formasi). Kemudian ada juga instansi pada penerimaan CPNS Periode dua yang jumlah pelamarnya paling rendah yaitu Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebanyak 40 pelamar (26 formasi), Kemenko Perekonomian sebanyak 244 pelamar (25 formasi), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebanyak 607 pelamar (10 formasi), Kementerian Pendaguyaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebanyak 921 pelamar (91 formasi); dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebanyak 1.021 pelamar (40 formasi).
Seperti yang kita ketahui bahwa pendaftaran penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 dibuka sejak 11 – 25 September 2017. Para pelamar harus mendaftarakan diri melalui https://sscn.bkn.go.id . Tepai Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA pada penerimaan CPNS gelombang I, tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini. Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di gelombang II, kemudian melakukan pendaftaran instansi kementerian/lembaga sesuai dengan menu yang sudah diberikan.
Baru baru ini, Pihak Panitia CPNS Periode dua telah mengumumkan kepada seluruh para peserta yang sudah melakukan upload / unggah berkas persyaratan, dimohon untuk melakukan upload data kembali dimana sebanyak 669 pelamar yang wajib upload ulang tercatat pada tanggal per 22 September 2017 Pukul 20.45 Wib.
Dimana peserta yang telah melakukan unggah data dan diminta untuk lakukan unggah kembali dikarenakan ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image/dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files)
Berikut Pengumumannya : Sehubungan dengan proses seleksi administrasi CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image/dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files). Oleh karena itu maka beberapa pelamar berikut diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan tersebut. Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi.
Apakah anda termasuk peserta yang diharuskan untuk Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 kembali, silakan Cek Nama Anda Sekarang disini : CEK NAMA ANDA
Jika sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran CPNS yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, ataupun belum dilakukan upload ulang maka Panitia Seleksi CPNS 2017 berhak membatalkan pendaftaran. Jadi silakan periksa nama anda ya teman teman, jangan sampai anda gagal pada berkas administrasi. Apabila belum paham dengan Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 silakan berikan komentar anda dibawa ini.