Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2017
LOWONGANKERJA15.COM - Situs Lowongan Kerja BUMN, Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2017. Mendapatkan pekerjaan harus disesuaikan dengan perencanaan yang matang seperti memiliki kemampuan dalam menaklukan tes seleksi di perusahaan. Seleksi penerimaan pegawai baik itu dalam perusahaan BUMN ataupun pemerintahan harus memiliki keahlian yang menonjol sehingga memiliki tingkat daya saing yang kuat. Persaingan bisa anda atasi dengan memiliki banyak pengalaman serta kompetensi sertifikat yang ada punya. Melamar pekerjaan bisa dilakukan secara online ataupun mengirimkan berkas pada kantor pos. Jika dilakukan pengiriman via Pos, sebaiknya perhatikan alamat yang dituju benar atau tidak sehingga berkas lamaran anda pun tidak salah alamat. Susun kembali berkas lamaran mulai dari CV dan berkas pendukung lainnya. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai penerimaan calon anggota Komisi penyiaran Indonesia daerah provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2017. Dikabarkan komisi penyiaran Indonesia wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat sedang membuka kesempatan berkarir kepada talenta muda yang berpendidikan sarjana S1 atau sederajat untuk mengisi posisi seleksi calon anggota Komisi penyiaran Indonesia daerah provinsi Nusa Tenggara Barat periode tahun 2017 sampai 2020. Komisi penyiaran Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan KPI merupakan salah satu lembaga independen yang memiliki peran dalam regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Bila komisi penyiaran Indonesia berada di pusat maka dikenal dengan KPI pusat dan jika berada dalam daerah maka dikenal sebagai komisi penyiaran Indonesia daerah yang bekerja di wilayah setingkat provinsi dan memiliki tugas dalam meliputi pengaturan penyiaran yang diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik ataupun swasta serta komunitas. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan akan berakhirnya masa jabatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2017-2020, dengan ketentuan sebagai berikut :
Dalam rangka pengisian Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dengan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Anggota KPI Daerah Provinsi NTB Periode 2017-2020, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penduduk Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara;
- Riwayat Sehat Jasmani dan Rohani;
- Berwibawa, Jujur, Adil dan Berkelakuan Tidak Tercela;
- Kandidat Memiliki Kepedulian, Pengetahuan dan/atau Pengalaman dalam bidang Penyiaran;
- Kandidat Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan Media Massa;
- Bukan anggota Legislatif dan Yudikatif;
- Bagi PNS bersedia dibebaskan dari Jabatan Negeri apabila terpilih sebagai Anggota KPI Daerah Provinsi NTB;
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik;
- Berdomisili di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat minimal 6 (enam) bulan;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, apabila terpilih menjadi Anggota KPI Daerah Provinsi NTB;
- Tidak pernah diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau Swasta;
Pendaftaran dimulai sejak tanggal 2 Juni 2017 sampai dengan 1 Juli 2017
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara;
- Riwayat kesehatan sehat Jasmani dan Rohani;
- Berwibawa, Jujur, Adil dan Berkelakuan Tidak Tercela;
- Memiliki Kepedulian, Pengetahuan dan/atau Pengalaman dalam bidang Penyiaran;
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan Media Massa;
- Bukan anggota Legislatif dan Yudikatif;
- Bagi PNS bersedia dibebaskan dari Jabatan Negeri apabila terpilih sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik;
- Berdomisili di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat minimal 6 (enam) bulan;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Tidak pernah diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau Swasta;
B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Berkas pendaftaran harus melampirkan:
- Surat Permohonan Pendaftaran bermaterai Rp 6000,- (Formulir 1);
- Pas foto warna berukuran 4 X 6 cm, sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Surat Keterangan Sehat (asli) :
- Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepoilisian (SKCK) asli dari Kepolisian;
- Fotokopi ijazah sarjana yang telah dilegalisasi;
- Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Anggota KPI Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 2);
- Surat Pernyataan Bersedia Dipublikasikan Data Pribadi, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 3);
- Surat Pernyataan Tidak Terkait Langsung maupun Tidak Langsung dengan Kepemilikan Lembaga Penyiaran, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 4);
- Surat Pernyataan Bersedia Dibebaskan dari Jabatan Negeri bagi PNS, atau Anggota Legislatif atau Yudikatif, dan bersedia melepaskan Jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bermeterai Rp 6.000 (Formulir 5);
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara dengan Ancaman 5 Tahun Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap dan Tidak Sedang dalam Proses Pemeriksaan sebagai Tersangka Tindak Pidana, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 6);
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau Swasta, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 7);
- Surat Pernyataan Tidak Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 8);
- Pakta Integritas bermaterai Rp 6.000 (Formulir 9);
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Pimpinan Instansi tempat bekerja bagi PNS, TNI, POLRI (Formulir 10);
- Daftar Riwayat Hidup (Formulir 11)
- Makalah yang berisi Visi, Misi, Strategi dan Program di Bidang Penyiaran sepanjang 5-7 halaman folio (F4), spasi 1,5 font Times New Roman 12;
- Surat Pernyataan menyangkut kepedulian, wawasan pengetahuan dan/atau keahlian Bidang Penyiaran bermaterai Rp 6.000 (Formulir 12), dan;
- Fotokopi Piagam Penghargaan, Sertifikat dan Surat Keterangan Pengalaman di Bidang Penyiaran (bila ada).
C. KETENTUAN PENDAFTARAN
- Berkas pendaftaran dimasukkan dalam amplop tertutup dan bersegel kemudian dikirim melalui Jasa Pengiriman Pos tercatat kepada :
- PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana No. 14 Mataram
- Penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 stempel pos;
- Pengumuman pendaftaran dan formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon dapat dilihat di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana No. 14 Mataram, atau dapat diunduh pada website: http://www.diskominfotik.ntbprov.go.id;
- Pengumuman untuk setiap tahapan seleksi (seleksi administrasi dan uji kompetensi (tes tertulis, psikotes dan wawancara)) dapat dilihat di website http://www.diskominfotik.ntbprov.go.id dan diberitahukan lewat e-mail masing-masing.
- Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi : Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana No. 14 Mataram, pada hari kerja:
- Senin – Kamis : 08.00 – 15.30 WITA, Jumat : 08.00 – 11.00 WITA, Contact Person : Ir. H. M. Ilham, MM (0818366649) dan Masangang, S.Sos (081936750074).
- Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2017.
- Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.
- Selama proses seleksi administrasi dan uji kompetensi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat.
D. TAHAPAN SELEKSI
Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebagai berikut :
- Pengumuman dan Pendaftaran 2 Juni s.d 1 Juli 2017
- Seleksi Administrasi oleh Panitia Seleksi 9 Juni s.d 6 Juli 2017
- Uji Kompetensi oleh Panitia Seleksi bagi peserta yang lulus
- Tes Tertulis 13 Juli 2017 seleksi administrasi
- Tes Psikologi 14 Juli 2017
- Wawancara 19 s.d 20 Juli 2017
Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh DPRD Provinsi NTB, Tentatif
Catatan : Apabila jumlah pendaftar kurang dari 21 orang, maka panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari, dan tahapan seleksi berikutnya menyesuaikan.
Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Semua tahapan seleksi Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2017 tidak dipungut biaya
Waspadalah terhadap tidak penipuan yang kerap terjadi
Semoga informasi Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2017 berguna bagi pencari kerja
Pendaftaran hanya dilakukan dengan Online
Tertarik, Silakan Daftar