Lowongan Kerja PTT Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (238 Orang)
Lowongankerja15.com - Lowongan Kerja PTT Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan - Lowongan kerja tenaga kesehatan terbaru. Dalam wawancara kerja Anda harus dibutuhkan semangat belajar yang tinggi dan mempunyai strategi khusus agar bisa diterima dalam perusahaan. Wawancara kerja menjadi sebuah syarat khusus kepada calon pelamar dalam mendapatkan pekerjaan impian mereka. Banyak sekali cara yang dilakukan oleh kandidat agar bisa menaklukkan wawancara kerja ini misalnya dengan mempelajari budaya perusahaan, mempelajari bisnis perusahaan hingga mempelajari beberapa pertanyaan umum yang biasanya diberikan oleh pihak HRD perusahaan. Beberapa jenis wawancara kerja yang biasanya dilaksanakan pada seleksi rekrutmen perusahaan seperti tipe wawancara tradisional. TV wawancara ini sering sekali kita jumpai dan sangat populer dalam seleksi wawancara kerja yaitu pihak air atau si pewawancara langsung membuat pertanyaan dalam sesi tanya jawab kepada si pelamar Apakah peserta adalah kandidat yang mereka cari. Untuk mempelajari tipe wawancara tradisional one on one Yeni harus melakukan latihan dengan teman anda sendiri yang membantu untuk memberikan pertanyaan seolah olah anda akan menjawab dan memberikan analisa jawaban tersebut. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai lowongan kerja tenaga kesehatan di lingkungan dinkes provinsi kalimantan selatan tahun 2017. Pada lowongan kerja tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan membuka kesempatan berkarir kepada tenaga medis baik itu dalam ahli bidan, perawat, ahli gizi dan sarjana kesehatan masyarakat yang nantinya berstatus sebagai pegawai tidak tetap pada pemerintahan provinsi kalimantan selatan. Dinas kesehatan provinsi kalimantan selatan merupakan salah satu instansi kesehatan pemerintahan daerah yang membidangi dalam pelayanan kesehatan umum khusus nya bagi kesehatan masyarakat provinsi kalsel. Dinas kesehatan memiliki program kesehatan yang berperan dalam mengurangi penyakit menular dan penyakit tidak menular. Dinas kesehatan prov kalimantan selatan berada di bawah naungan kementerian kesehatan republik indonesia dalan melakukan kegiatannya. Kembali dinkes membuka kesempatan berkarir kepada talenta muda mudi untuk mengisi posisi jabatan perawat, bidan, ahli gizi dan tenaga kesehatan lainnya melalui lowongan kerja tenaga medis dinas kesehatan provinsi kalimantan selatan
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar di Desa khususnya kesehatan Ibu dan Anak, maka Pemerintah Provinsi kalimantan Selatan telah memprogramkan pengangkatan Bidan, Perawat, Ahli Gizi dan Sarjana Kesehatan Masyarakat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Kalimantan Selatan yang akan ditempatkan di Kabupaten Se Kalimantan Selatan.
DASAR.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 antara lain mengenai Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan (Lembaran Negara RI Tahun 1956 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1106) ;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438) ;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) ;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Penempatan Dokter Dan Bidan Sebagai Pegawai Tidak Tetap ;
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 508/MENKES/SK/IV/2007 Tentang Penetapan Lama Penugasan dan Besaran Insentif bagi Tenaga Medis dan Bidan PTT yang bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan ;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/MENKES/PER/XVI/2007 Tentang Kreteria Sarana Pelayanan Kesehatan Terpencil dan Sangat Terpencil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MENKES/PER/XVI/2007 ;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tata kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
- Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 800/0857-Bang.1/BKD tanggal 16 Mei 2016 tentang perihal Persetujuan Rencana Pengangkatan PTT Daerah Prov.Kalsel TA 2017.
JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN.
- Untuk Tahun Anggaran 2017 (APBD) Jumlah Formasi yang disediakan sebanyak 238 Orang yang terdiri dari:
- Bidan : 65 Orang
- Perawat : 62 Orang
- Ahli Gizi : 50 Orang
- Sarjana Kesehatan masyarakat : 61 Orang
- dengan melalui tahapan Seleksi Kelengkapan Berkas di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Tes CAT di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru (Jumlah Alokasi Formasi PTT tiap-tiap Daerah terlampir).
- Besaran Honorarium dan Insentif yang diberikan untuk masing-masing Bidan, Perawat, Ahli Gizi dan Sarjana Kesehatan Masyarakat adalah sebagai berikut :
- Honorarium dengan besaran Rp. 1.900.000,00 (Kriteria Terpencil (T) /Sangat Terpencil (ST))
- Insentif dengan besaran Rp. 1.050.000,00 (Kriteria Terpencil)
- Insentif dengan besaran Rp. 1.825.000,00 (Kriteria Sangat Terpencil)
- Pembebanan terhadap Honorarium dan Insentif dibebankan pada APBD Provinsi Kalimantan Selatan.
- Kualifikasi Pendidikan yang diperlukan adalah :
- Diploma III Kebidanan
- Diploma III Keperawatan / S1 Keperawatan Ners
- Diploma III Gizi / Diploma IV Gizi / S1 Gizi
- S1 Kesehatan Masyarakat
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN.
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia.
- Persyaratan Usia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 April 2017. c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Putusan
- Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukun tetap.
- Berbadan Sehat.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota Partai Politik.
- Tidak sedang terikat kontrak dengan Lembaga/Perusahaan lain.
PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN.
- Pelamar mengajukan permohonan secara tertulis yang ditujukan / dialamatkan Kepada :
- GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN, Up. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Belitung Darat No. 118, Di – BANJARMASIN
- Surat lamaran harus ditulis, ditandatangani dan diantar sendiri oleh pelamar.
- Permohonan ditulis dengan TINTA HITAM (Boxy) diatas kertas double folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,- dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan.
- Permohonan dilampiri dengan :
- Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dan Memperlihatkan Ijazah dan transkrip nilai yang Asli;
- Foto Copy KTP (memperlihatkan KTP Asli) ;
- Foto Copy Surat Tanda Regestrasi (STR) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang / Surat Keterangan Resmi yang diterbitkan oleh MTKP bagi STR yang masih dalam proses. 4). Surat Pernyataan bersedia bekerja dan tidak mengundurkan diri bermaterai Rp. 6000,-
- Pas Fhoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar ;
- Laki-laki latar belakang warna BIRU
- Perempuan latar belakang warna MERAH
- Permohonan beserta lampirannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dimasukkan kedalam;
- Map berwarna Merah untuk BIDAN
- Map berwarna Kuning untuk PERAWAT
- Map berwarna Biru untuk AHLI GIZI
- Map berwarna Hijau untuk SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
- ditulis Nama, Pendidikan, Alamat Lengkap, Kabupaten Peminatan Penempatan dan Nomor Telpon / HP yang dapat dihubungi.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN.
- Waktu Pendaftaran Penerimaan dilaksanakan tanggal : - 15 Mei s/d 18 Mei 2017 (mulai pukul 09.00 s/d 14.00 wita). - 19 Mei 2017 (mulai pukul 09.00 s/d 11.00 wita).
- Tempat Pendaftaran pada Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Jl. Belitung Darat No.118 Banjarmasin
- Pelamar yang telah memenuhi syarat administrasi akan diberikan Kartu Ujian yang juga merupakan Tanda Terima berkas yang disediakan oleh Panitia Penerimaan.
LAIN-LAIN.
- Jadwal tes CAT akan dilaksanakan pada tanggal, 22 Mei s/d 12 Juni 2017 mulai pukul 08.00 wita di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Gotong Royong Nomor 85 Kotak Pos 1060 Banjarbaru 70711 Kalimantan Selatan atau dapat dilihat melalui (www.dinkes.kalselprov.go.id)
- Sedangkan Daerah tempat Tugas (Kriteria Penempatan T/ST) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT)
- Pengangkatan/Penugasan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
- Demikian pengumunan ini dikeluarkan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses untuk tahapan selanjutnya
- Seluruh tahapan seleksi Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan tidak akan dipungut biaya
- Waspadalah terhadap tindak penipuan rekrutmen yang kerap terjadi
- Tertarik, Silakan Daftar