Lowongan Kerja Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas Kota Surakarta
Lowongankerja15.com - Lowongan Kerja Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas Kota Surakarta, Jangan terlalu lama untuk menganggur karena umur anda akan semakin bertambah dan pastinya tidak akan masuk dalam kriteria persyaratan pada lowongan kerja. Biasanya dalam memperoleh pekerjaan Anda harus memiliki umur produktif di bawah 28 tahun. Bila anda seorang lulusan baru atau freshgraduate, sebaiknya pergunakan waktu anda dalam mencari pekerjaan dan mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang mendukung dan menjadi modal utama dalam melamar pekerjaan. Jangan lagi bermalas malasan dan banyak bermain sebab waktu yang kosong adalah peluang anda untuk mencari pekerjaan. Bagi Anda yang memiliki kemampuan di bidang tenaga kesehatan, sebaiknya pergunakan waktu anda dalam mengikuti kegiatan seminar dan pelatihan kesehatan selagi panggilan kerja belum juga datang. Menjadi seorang perawat dan bidan atau tenaga kesehatan medis sangat dibutuhkan di seluruh rumah sakit dan instansi kesehatan pemerintah. Oleh karena itu tenaga kesehatan lah yang paling banyak peluang kerja dan ketat persaingan. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai lowongan kerja tenaga kesehatan di lingkungan UPT Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surakarta tahun 2017. Dikabarkan dinas kesehatan dan UPT Puskesmas Kota Surakarta membuka penerimaan calon tenaga pegawai non PNS Badan Layanan Umum Daerah untuk mengisi posisi jabatan menarik mulai dari tenaga medis hingga non-medis berpendidikan D3, SMA sederajat hingga sarjana S1. Dinas Kesehatan Kota Surakarta merupakan salah satu lembaga dan instansi pemerintahan daerah Kota Surakarta yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat. Dinkes Kota Surakarta bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mengoperasikan dan melayani kesehatan di berbagai Puskesmas dan klinik pemerintahan daerah Surakarta. Dibutuhkan kembali calon Pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas dan tenaga kerja dengan perjanjian kerja Dinas Kesehatan Kota Surakarta melalui lowongan kerja Dinkes Kota Surakarta tahun 2017 berikut
REKRUITMEN CALON PEGAWAI NON ASN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UPT PUSKESMAS DAN TENAGA KERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA DINAS KESEHATAN KOTA SURAKARTA TAHUN 2017
DASAR :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 26 A Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
- Keputusan Walikota Surakarta Nomor 564/91.21/1/ 2016 tanggal 07 Desember 2016 tentang Kebutuhan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja.
- Keputusan Walikota Surakarta Nomor 800/ 0928/ 2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Persetujuan Rekruitmen SDM dengan Penggajian BLUD UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Bersama ini diberitahukan bahwa Dinas Kesehatan Kota Surakarta akan menyelenggarakan seleksi pengadaan calon pegawai non ASN badan layanan umum daerah UPT Puskesmas Kota Surakarta dan calon tenaga kerja dengan perjanjian kerja Dinas Kesehatan Kota Surakarta dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Berusia serendah – rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi - tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 April 2017, khusus untuk tenaga dokter dan apoteker setinggi-tingginya berusia 40 (empat puluh) tahun.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan, ditunjukkan dengan Ijazah pendidikan dan sertifikat keahlian yang dimiliki.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah).
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berlegalisir dari polsek setempat
- Tidak merokok dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah).
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
- Memiliki surat keterangan pencari kerja yang dikeluarkan oleh perangkat daerah bidang ketenagakerjaan dengan melampirkan foto copy surat keterangan pencari kerja yang sudah dilegalisir oleh perangkat daerah yang mengeluarkan.
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (Skala 4). Kecuali pengemudi ambulans.
- Bisa mengoperasionalkan komputer kecuali formasi pengemudi ambulans.
- Bersedia Bekerja full timer dan ditempatkan di seluruh wilayah Surakarta dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah)
- Diutamakan berdomisili di Surakarta.
- Bisa mengendarai kendaraan bermotor dibuktikan dengan fotokopi SIM.
B. PERSYARATAN KHUSUS MASING – MASING FORMASI
Persyaratan khusus untuk masing - masing formasi antara lain :
1. Formasi Tenaga Dokter
a) Pendidikan S1 Kedokteran + Profesi Dokter
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan foto kopy Surat Izin Praktek (SIP) / Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan/ instansi yang berwenang.
c) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017.
2. Formasi Tenaga Apoteker
a) Pendidikan S1 Farmasi + Profesi Apoteker
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan foto copy Surat Izin Praktek (SIP) / Surat Izin Kerja (SIK) / surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan / instansi yang berwenang.
c) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017
3. Formasi Tenaga Perawat Terampil
a) Pendidikan D3 Keperawatan
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan foto copy Surat Izin Praktek (SIP) / Surat Izin Kerja (SIK) / surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan/ instansi yang berwenang
c) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017.
d) Memiliki sertifikat PPGD atau BTLS
4. Formasi Tenaga Bidan Terampil
a) Pendidikan D3 Kebidanan.
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan foto copy Surat Izin Praktek (SIP) / Surat Izin Kerja (SIK)/ Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan/ instansi yang berwenang.
c) Memiliki sertifikat APN (Asuhan Persalinan Normal).
d) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017.
5. Formasi Tenaga Sanitarian
a) Pendidikan D3 Kesehatan Lingkungan
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan foto copy surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan/ instansi yang berwenang.
c) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017 .
6. Formasi Tenaga Pranata Laboratorium
a) Pendidikan D3 Analis Kesehatan.
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan foto copy Surat Izin Kerja (SIK) / surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan / instansi yang berwenang.
c) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017.
7. Formasi Tenaga Perekam Medik
a) Pendidikan D3 Rekam Medik.
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan Surat Izin Kerja (SIK) / surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan/ instansi yang berwenang.
c) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017.
8. Formasi Tenaga Pengadministrasi Keuangan
a) Pendidikan D3 Akuntansi.
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya.
9. Formasi Tenaga Pengadministrasi Persuratan dan Pengadministrasi Barang
a) Pendidikan D3 Manajemen Administrasi.
b) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya.
10. Formasi Tenaga Penyuluh Kesehatan
a. Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat
b. Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya sebagai tenaga penyuluh kesehatan masyarakat di institusi kesehatan minimal 6 bulan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari institusi tempat
bekerja.
11. Formasi Tenaga Perawat Call Center
a) Berjenis kelamin laki – laki
b) Pendidikan D3 Keperawatan
c) Diutamakan yang sudah berpengalaman sesuai bidang kompetensinya dibuktikan dengan foto copy Surat Izin Praktek (SIP) / Surat Izin Kerja (SIK) / surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan / instansi yang berwenang.
d) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017
e) Mempunyai sertifikat PPGD atau BTLS
f) Bisa mengemudi dan memiliki SIM A
12. Formasi Tenaga Perawat Verifikator
a) Pendidikan D3 Keperawatan
b) Berpengalaman bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dibuktikan dengan foto copy surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan.
c) Diutamakan yang sudah berpengalaman sebagai verifikator di fasilitas pelayanan kesehatan
13. Formasi Tenaga Bidan Verifikator
a) Pendidikan D3 Kebidanan.
b) Berpengalaman bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dibuktikan dengan foto copy surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan.
c) Diutamakan yang sudah berpengalaman sebagai verifikator di fasilitas pelayanan kesehatan
14. Formasi Tenaga Pengemudi Ambulans
a. Pendidikan SLTA
b. Berjenis kelamin laki-laki
c. Bisa mengemudi dan memiliki SIM A
d. Diutamakan sudah mengikuti pelatihan kegawatdaruratan dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dimaksud.
II. TATA CARA PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pendaftaran / pengumpulan berkas dilaksanakan mulai tanggal 21 April 2017 s/d 2 Mei 2017 di Dinas Kesehatan Kota Surakarta c.q. Tim Rekruitmen Calon Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas Kota Surakarta dan Calon Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Kota Surakarta ( Sekretariat ) pada jam :
Selasa s/d Kamis : 07.30 s/d 15.30 WIB
Jum’at : 07.30 s/d 11.00 WIB
2. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta dengan alamat Jl. Jendral Sudirman No. 2 Surakarta, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, tanpa meterai dengan menuliskan data selengkap – lengkapnya, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama)
2. Jenis Kelamin
3. Tempat, Tanggal Lahir (ditulis kabupaten / kota sesuai yang tertulis dalam Ijazah)
4. Pendidikan/Jurusan Tahun Lulus
5. Alamat Lengkap (jalan, dukuh / kampung, RT/RW, nomor rumah, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, kode pos)
6. Nomor Telepon yang bisa dihubungi
7. Alamat Email (jika ada)
8. Mencantumkan Formasi yang Dilamar (sesuai formasi yang dibutuhkan/dibuka serta pendidikan yang dipersyaratkan dan dimiliki pelamar)
3. Surat lamaran dikirimkan dalam amplop tertutup berwarna coklat (berkas tidak boleh dilipat) dengan ditulis jenis dan kode formasi yang dilamar pada pojok kiri atas amplop disertai kelengkapan berkas sebagai berikut :
a. 1 (satu) lembar fotokopi Ijazah Pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan
b. 1 (satu) lembar fotokopi transkrip nilai
c. 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
d. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku ( bagi formasi tenaga perawat call center ) dan pengemudi ambulans.
e. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 3 lembar dengan dituliskan sebaliknya, nama dan alamat pelamar.
f. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berlegalisir dari Polsek setempat.
g. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
h. Memiliki Surat Keterangan Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh perangkat daerah bidang ketenagakerjaan dengan melampirkan foto copy surat keterangan pencari kerja yang sudah dilegalisir oleh perangkat daerah yang mengeluarkan.
i. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah)
j. Tidak merokok dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah)
k. Foto copy Surat Izin Praktek (SIP) / Surat Izin Kerja (SIK) / surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan/ instansi yang berwenang bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja.
l. Khusus untuk formasi Tenaga dokter , apoteker, perawat, bidan, pranata laboratorium kesehatan, sanitarian, perekam medik melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku minimal Desember 2017. (dikecualikan bagi formasi tenaga perawat dan bidan verifikator).
m. Foto copy Sertifikat / Pelatihan yang pernah diikuti
4. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kota Surakarta pada tanggal 5 Mei 2017.
III. TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diundang untuk mengikuti :
Ujian Tertulis dan Psikotest yang akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Senin / 15 Mei 2017
Pukul : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : (diberitahukan pada saat pengumuman seleksi administrasi)
2. Materi ujian tertulis meliputi :
a. Pengetahuan Umum
b. Pengetahuan Kesehatan
c. Pengelolaan Keuangan Daerah, Khusus untuk formasi pengadministrasi keuangan.
d. Psikotest
3. Pengumuman hasil ujian tertulis dan psikotest dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan Website dinaskesehatan@surakarta.go.id pada tanggal 23 Mei 2017.
4. Bagi pelamar yang lulus ujian tertulis dan psikotest akan diundang untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara yang akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Rabu /24 Mei 2017
Pukul : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Dinas Kesehatan Kota Surakarta
Catatan : Membawa berkas asli persyaratan administrasi
5. Pengumuman peserta yang diterima dapat dilihat di Papan Pengumuman Dinas Kesehatan Kota Surakarta pada tanggal 29 Mei 2017.
6. Keputusan Panitia Rekruitmen Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas Kota Surakarta dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Kota Surakarta tidak dapat diganggu gugat
LAIN – LAIN
- Seluruh proses Rekruitmen Calon Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja mulai dari pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Dinas Kesehatan Kota Surakarta Jl. Jendral Sudirman No.2 Surakarta Telp. 0271 – 632202 dan alamat email : panseldkksolo@gmail.com
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
- Semua tahapan seleksi lowongan kerja Dinas Kesehatan surakarta tidak dipungut biaya apapun
- Waspadalah terjadap tindak penipuan rekrutmen yang sering terjadi
- Tertarik, Silakan Daftar