Lowongan Kerja Non PNS Pemda Yogyakarta Besar Besaran Min SMP SMA D3 S1 [841 Formasi]
Lowongan Kerja Non PNS Pemda Yogyakarta Besar Besaran [841 Formasi] - LowonganKerja15.Com - Selamt siang, masih semangat dengan mencari pekerjaan di seluruh indonesia. Kembali admin mendapatkan salah satu informasi terbaru mengenai berita pengadaan pegawai non pns kontrak di lingkungan pemerintahan daerah istimewa togyakarta pada tahun 2016. Sebelumnya, pemerintah indonesia belum membuka penerimaan aparatur sipil negara atau cpns diseluruh indonesia secara resmi. Maka dari itu, jangan sampai tertipu dengan informasi dari website website bodong yang telah memberikan wacana seperti persyaratan pada kementerian atau lembaga terkait. Tetapi walaupun CPNS belum jadi buka, jangan berkecil hati dulu karena kembali dibuka Lowongan Kerja Non PNS Pemda Yogyakarta Besar Besaran untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 841 Formasi. Bagi kamu yang belum juga mendapatkan pekerjaan dan menginginkan menjadi pegawai non pns kontrak dilingkungan pemda yogyakarta silakan ikuti pelamaran berikut
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang berada dalam pulau jawayang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Secara geografis bahwa yogyakarta saat sekarang memiliki luas sebesar 3.185,80 km2 dengan terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya. Dari data yang diperoleh sejak tahun 2010 bahwa populasi penduduk di yogjakarta sebanyak 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2
PENGADAAN PEGAWAI NON PNS KONTRAK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2016
Lowongan Kerja Non PNS Pemda Yogyakarta Tingkat SMP SMA D3 S1
Lowongan Kerja Non PNS Pemda Yogyakarta Tingkat SMP SMA D3 S1
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak yang akan mengisi lowongan sejumlah 841 (delapan ratus empat puluh satu) formasi sebagai berikut:
Pegawai Non PNS Kontrak 841 (delapan ratus empat puluh satu) formasi
Tenaga guru 58
Tenaga kesehatan 13
Tenaga Teknis 770
Jumlah 841
I. KETENTUAN UMUM
- Proses Seleksi Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali yang dipersyaratkan khusus : jabatan Tourist Information Center DIY di Bali diutamakan yang berdomisili di Bali dan Tenaga Administrasi Kantor Perwakilan Daerah diutamakan yang berdomisili di Jakarta) ;
- Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin (kecuali yang dipersyaratkan secara khusus), suku, agama, ras, atau golongan;
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
- Pegawai Non PNS Kontrak yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta minimal 6 (enam) bulan dan atau paling lama 12 (dua belas) bulan.
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali jabatan Tourist Information
- Center DIY di Bali diutamakan yang berdomisili di Bali dan Tenaga Administrasi Kantor Perwakilan Daerah diutamakan yang berdomisili di Jakarta );
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2017 (kecuali yang dipersyaratkan khusus). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
Persyaratan Khusus
- a. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
- a) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi/Sekolah Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
- b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dibuktikan dengan Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.
- Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Formasi Pegawai Non PNS Kontrak sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 2, 75
- (dua koma tujuh lima).
Tahapan seleksi
1. Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak 25 s.d 31 Oktober 2016
2. Pendaftaran Secara Online 27 Oktober s.d 2 Nopember 2016 http://reg.nonpns.jogjaprov.go.id
3. Pengiriman Berkas lamaran via POS 28 Oktober s.d 3 Nopember 2016 PO. BOX Non PNS BKD DIY 2016 Yogyakarta 55000
4. Seleksi Administrasi 28 Oktober s.d 7 Nopember 2016 Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 9 Nopember 2016
2. Pendaftaran Secara Online 27 Oktober s.d 2 Nopember 2016 http://reg.nonpns.jogjaprov.go.id
3. Pengiriman Berkas lamaran via POS 28 Oktober s.d 3 Nopember 2016 PO. BOX Non PNS BKD DIY 2016 Yogyakarta 55000
4. Seleksi Administrasi 28 Oktober s.d 7 Nopember 2016 Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 9 Nopember 2016
6. Pembagian Kartu Ujian 11-14 Nopember 2016 Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta
7. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar Berbasis IT 15 Nopember s.d 9 Desember 2016 Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta
8. Pengumuman Tes Kompetensi Dasar 13 Desember 2016
9. Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang 14 s.d 22 Desember 2016 Masing-masing SKPD
10. Pengumuman Tes Kompetensi Bidang 27 Desember 2016
V. PENDAFTARAN
7. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar Berbasis IT 15 Nopember s.d 9 Desember 2016 Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta
8. Pengumuman Tes Kompetensi Dasar 13 Desember 2016
9. Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang 14 s.d 22 Desember 2016 Masing-masing SKPD
10. Pengumuman Tes Kompetensi Bidang 27 Desember 2016
V. PENDAFTARAN
- 1. Pelamar melakukan pendaftaran online dengan prosedur sebagai berikut:
- Pelamar masuk ke portal Penerimaan Pegawai Non PNS DIY di http://reg.nonpns.jogjaprov.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi formulir registrasi yang muncul.
- Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
- Pastikan isian formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan rencana penempatan.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol register untuk memproses pendaftaran
- Pastikan kembali data yang anda isi benar kemudian klik ok
- Cetak tanda bukti pendaftaran (form Registrasi)
2. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 27 Oktober 2016 ( mulai pukul 00.00 WIB) s.d 2 Nopember 2016 ( maksimal pukul 24.00 WIB) ;
3. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui POS ( POS Express) ke PO. BOX Non PNS BKD DIY 2016 Yogyakarta 55000, lamaran hanya dapat dikirimkan melalui Kantor POS di wilayah Yogyakarta, Bantul, Wonosari (Gunungkidul), Sleman dan Wates (Kulon Progo). Khusus Kantor POS Yogyakarta Jalan Panembahan Senopati Nomor 2, Yogyakarta dilayani sampai dengan pukul 24.00
WIB kecuali tanggal 3 November 2016 dilayani sampai dengan pukul 23.00 WIB, sedangkan untuk loket Kantor POS lainnya sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku. Berkas lamaran yang dikirim tidak melalui ketentuan diatas, tidak akan diproses oleh panitia dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dikecualikan untuk jabatan Tourist Information Center DIY di Bali dan Tenaga Administrasi Kantor Perwakilan Daerah dapat dikirimkan dari Kantor Pos Wilayah Bali atau Wilayah Jakarta)
4. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan telah
mencetak form registrasi yang telah ditempel pas foto berwarna dengan
ukuran 3x4 agar mengirimkan berkas lamaran tersebut dengan kelengkapan
sebagai berikut:
a. Kelengkapan Berkas Lamaran
Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran sebagaimana tersebut
dalam lampiran 2 (dua) pengumunan ini ) harus ditulis tangan dengan tinta
hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan 1 (satu)
pilihan nama formasi yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan:
1) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2) Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
3) Fotokopi transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
4) Surat Pernyataan yang sudah diisi, (format sebagaimana terlampir)
bermaterai Rp 6.000,- (asli dari Kantor POS atau agen resmi POS) dan telah
ditandatangani;
5) Dokumen lain yang dipersyaratkan khusus:
a) Sertifikat Komputer untuk yang mensyaratkan sertifikat komputer sesuai
lampiran 1 pengumuman
b) Sertifikat Satpam untuk yang mensyaratkan sertifikat satpam sesuai
lampiran 1 pengumuman
c) Surat Keterangan Dokter Tidak Buta Warna untuk yang mensyaratkan
tidak buta warna sesuai lampiran 1 pengumuman
d) Surat Keterangan Domisili dari Lurah atau Kepala Desa untuk yang
mensyaratkan domisili sesuai lampiran 1 pengumuman
c. Seleksi Administrasi Berkas Lamaran dan Pengambilan Kartu Tanda Peserta
Tes Kompetensi Dasar
1) Berkas lamaran akan diverifikasi oleh Panitia secara tertutup. Panitia tidak
melayani konfirmasi dan klarifikasi dengan pelamar;
2) Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai
dengan persyaratan yang ditentukan;
3) Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh
persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan
dalam tahapan Seleksi Administrasi;
4) Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat
diminta kembali oleh pelamar;
5) Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain
selain kelengkapan berkas yang dipersyaratkan;
6) Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website
http://bkd.jogjaprov.go.id/ pada tanggal 13 November 2016;
7) Kartu tanda peserta ujian harus diambil sendiri oleh pelamar (tidak boleh
diwakilkan) dengan membawa form registrasi, KTP, dan pas foto berwarna 3
x 4 sebanyak 2 lembar di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY,
Jalan Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta, untuk jadwal pengambilan akan
diberitahukan kemudian melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id.
KETENTUAN SELEKSI UJIAN
- Tes Kompetensi Dasar akan dilakukan dengan Sistem Seleksi Pegawai Pemerintah berbasis Komputer (SI SEKSI PERINTAH SISTER).
- Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan mulai tanggal 15 November 2016. Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Ujian akan diinformasikan melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id;
- Peserta hadir 1 jam sebelum sesi pelaksanaan ujian, dan bagi yang terlambat tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti ujian pada sesi berikutnya serta dianggap gugur;
- Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan kartu identitas (KTP);
- Materi Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi;
- Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Pegawai Non PNS Kontrak akan diumumkan melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id
VI. LAIN-LAIN
- Panitia menyediakan jalur pelayanan telepon (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (Senin-Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Jumat s.d 11.00 WIB) dengan nomor (0274) 562150 pesawat 2913;
- Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui email subidperencanaan.bkddiy@gmail.com Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
- Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah m e n an d a t a n g a n i k o n t r a k Pegawai Non PNS Kontrak, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
- Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam situs http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id sehingga para pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
Nah jika teman teman memiliki ketertarikan untuk bekerja dalam instansi pemerintahan, silakan ikuti prosedur pelamaran Lowongan Kerja Non PNS Pemda Yogyakarta Besar Besaran [841 Formasi] sebagai berikut
Setiap pelamar diwajibkan mendaftar secara online melalui website loker resmi berikut : Daftar
Catatan
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
- Semua tahapan seleksi tidak dipungut biaya alias gratis
Follow akun instagram di cpns_bumn - Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap terjadi
- Semoga loker Lowongan Kerja Non PNS Pemda Yogyakarta Besar Besaran berguna bagi anda.