Mendaftar dan Ujian CPNS 2014 Hanya Satu Instansi
LOWONGAN KERJA CPNS 2014 - Semua formasi CPNS 2014 akan segera diumumkan mulai dari instansi pusat dan daerah. Jumlah instansi yang akan membuka lowongan mencapai 462 instansi serta yang ditolak mencapai 156 instansi. Disebutkan bahwa penolakan formasi daerah tersebut yang mencapai 156 dikarenakan sudah melebihi beban anggaran belanja pegawai. Pendaftaran CPNS 2014 akan segera dimulai sesudah pilpres mendatang, beberapa formasi akan diinformasikan melalui online ataupun job fair kemenpan yang akan berlangsung. Seperti dikutip dari lowongankerja15.com bahwa Rekrutmen kali ini memang sangat berbeda ditahun lalu. Sekarang semua instansi diwajibkan memakai sistem computer assisted test (CAT) dan LJK akan dihilangkan. Bila tahun 2013 lalu sebagian instansi / lembaga saja yang memakai sistem CAT dan peserta bisa melamar dan mengikuti tes di beberapa instansi. Namun untuk kali ini tidak diperbolehkan lagi. Hal ini dibenarkan oleh Bapak Herman Suryatman selaku Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Beliau mengatakan bahwa Peserta CPNS hanya diperbolehkan mendaftar dan mengikuti seleksi Ujian untuk satu instansi saja, dan peserta akan diberikan kesempatan untuk memilih 3 jabatan yang diminati. Ketika dulu setiap pelamar bisa mengikuti seleksi Ujian CPNS diberbagai instansi dan jika lulus pelamar mempunyai hak untuk memilih instansi mana yang akan disukai. Alasan sistem ini akan dirubah agar lebih efesiensi dalam penghematan anggaran seleksi. Beliau juga menambahkan bahwa pengadaan CPNS akan memakan banyak anggaran mencapai jutaan rupiah bila satu pelamar bisa melamar dan mengikuti tes ujian diberbagai instansi. Namun Pelamar bisa memilih 3 jabatan sekaligus
Mendaftar dan Ujian CPNS 2014 |
Ingin Lulus CPNS 2014
Tahun ini akan diujikan bentuk materi soal -soal CPNS dalam bentuk tes kompetensi dasar (TKD) yang terdiri atas
Tahun ini akan diujikan bentuk materi soal -soal CPNS dalam bentuk tes kompetensi dasar (TKD) yang terdiri atas
- Tes wawasan kebangsaan
- Tes intelegensia umum
- Tes karakteristik pribadi
- Tes kompetensi bidang (Bagi pelamar formasi tertentu seperti tenaga guru, dosen, penyuluh, dokter, dan lain-lain)