Lowongan kerja Dokter Spesialis Rumah Sakit Pelni Februari 2014
LOWONGAN KERJA BUMN 2014 - Rumah Sakit Pelni merupakan salah satu unit layanan kesehatan dengan Tipe Rumah Sakit Utama dengan kelas B non pendidikan. Sesuai dengan namanya PT Rumah Sakit PELNI adalah anak perusahaan dari PT PELNI (Persero) atau yang kepanjangan PT Pelayaran Nasional Indonesia sebagai Pemegang Saham. Rumah sakit pelni tersebut mempunyai tujuan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan secara nasional dengan memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat indonesia. Rumah sakit pelni ini merupakan rumah sakit besar dengan memiliki Kapasitas 331 tempat tidur dengan Jumlah Karyawan mencapai 1.048 orang. (sumber : rspelni.co.id)
Rumah Sakit Pelni / rspelni.co.id |
Dokter spesialis jantung & Pembuluh Darah (SpJP)
Dokter Spesialis Penyakit Dalam (SpPD)
- Berjenis kelamin laki-laki atau perempuan
- Merupakan lulusan dokter spesialis
- Sahabat loker Memiliki indeks prestasi komulatif minimal 2.70
- Sahabat loker Berumur dibawah 35 tahun
- Warga indonesia
- Sahabat loker Berbadan sehat
- Sahabat loker Memiliki kelakuan yang baik
- Tidak terlibat dengan partai atau organisasi terlarang
- Siap melaksanakan tes seleksi di jakarta
Bila saudara tertarik untuk bekerja menjadi Dokter Spesialis di Rumah Sakit Pelni silakan kirimkan aplikasi Surat lamaran, Copy KTP, Ijasah dan transkip nilai, STR Dokter, SKCK anda ke Bagian SDM Rumah sakit Pelni yang ada dijalan Aipda KS Tubun No 92-94 jakarta Barat 11410 sebelum pada tanggal 27 Februari 2014.
Informasi detail baca disini
Lowongan Rumah Sakit Pelni yang dipublish di lowongankerja15.com tersebut merupakan rekrutmen terbaru yang kami ambil dari situs resmi dengan kebenaran apa adanya. Silakan bagikan kapada teman-teman anda lainnya yang juga sedang memerlukan sebeuah pekerjaan. Atas kunjungannya kami ucapkan terimakasih. Gbu
INFO CPNS 2014 : Kemenpan-RB menjelaskan bahwa seleksi ujian CPNS 2014 mendatang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), Beliau menambahkan bahwa setiap instansi yang melaksanakan ujian CPNS Wajib menggunakan sistem CAT tersebut. Apa itu Sistem CAT? Baca infonya disini