Rekrutmen S1 di PT Pupuk Kujang (Pupuk Indonesia Persero)
LOKER BUMN CPNS JULI 2013 - Rekrutmen S1 di PT Pupuk Kujang (Pupuk Indonesia Persero) - PT Pupuk Kujang adalah bagian group dari PT Pupuk Indonesia (persero) yang berdiri pada tanggal 9 Juni 1975 dan diresmikan pada tanggal 12 Desember 1978 oleh Presiden RI. Pupuk Kujang sebagai perusahaan dalam memproduksi pembuatan pupuk urea, amoniak serta bahan
kimia lainnya yang siap distribusi dan diperdagangkan keluar ataupun dalam negeri. Pupuk kujang mempunyai kapasitas produksi urea mencapai 570.000 ton /tahun dan amoniak sekitar 330.000 ton/tahun dengan didukung 5 anak perusahaanya termasuk patungan maupun joint ventur dari perusahaan swasta. Saat ini PT Pupuk Kujang sedang membutuhkan tenaga kerja yang handal dan layak bekerja profesional melalui Rekrutmen S1 di PT Pupuk Kujang (Pupuk Indonesia Persero) juli 2013. Adapun posisi yang diberikan adalah sbb
Engineer
- Calon kandidat Seorang WNI
- Calon kandidat Dengan umur Max 26 Tahun (disaat panggilan pertama Proses Seleksi)
- Calon kandidat Lulusan S1 Kimia dan punya IPK Min 3.00 dari Skala 0 s/d 4
- Calon kandidat punya score TOEFL Minimal 450
Sarjana Akuntansi
- Calon kandidat Seorang WNI
- Calon kandidat Dengan umur Max 26 Tahun (disaat panggilan pertama Proses Seleksi)
- Calon kandidat Lulusan S1 Akuntansi dan punya IPK Min 3.00 dari Skala 0 s/d 4
- Calon kandidat punya score TOEFL Minimal 450
- Lokasi kerja di Cikampek
Penutupan lowongan kerja 3 Augustus 2013
Prosedur pendaftaran Bagi kamu yang memiliki kaulifikasi lengkap seperti diatas silakan daftarkan diri anda secara onlie dengan mengajukan aplikasi online serta melampirkan Surat Lamaran, CV, Copy (Ijazah dan Transkrip Akademik dilegalisir, KTP) serta Pas Foto 3 x 4 = 2 lbr melalui situs ITB Career Center pada link apply dibawah ini. Itulah seputar informasi lowongan kerja terkini dari Rekrutmen S1 di PT Pupuk Kujang (Pupuk Indonesia Persero) moga saja sangat berguna bagi mereka yang belum juga mendapatkan pekerjaan. Salam sukses.Gbu
PT Pupuk Kujang (Apply)