Inilah Alokasi Formasi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
LOWONGAN KERJA CPNS 2018, Alokasi Formasi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018. Rencananya pemerintah membuka pengadaan CPNS Tahun 2018 ini dengan formasi sebanyak 238.015 orang. Dari banyaknya Formasi yang dibuka untuk penjatahan ASN pada instansi pusat dan daerah yakni 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda)
Disamping itu, Kementerian agama yang katanya akan ikut berpartipasi dalam pengadaan CPNS 2018, akan siap menerima 17.175 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada rekrutmen serentak yang akan dilaksanakan 19 September 2018 mendatang. Jumlah formasi yang ditetapkan bagi Kemenag adalah jumlah terbesar diantara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nurkholis Setiawan mengingatkan agar seluruh Proses dan panitia pelaksana taat terhadap prosedur serta mekanisme penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama akan dilaksanakan mulai tanggal 19 September 2019 mendatang.
Beliau berharap dan berkomitmen bersama untuk satu suara, mengawal proses rekrutmen CPNS ini agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan
Nurkholis menyatakan pihak Inspektorat Jenderal juga akan menurunkan tim khusus untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan penerimaan CPNS berjalan sesuai dengan ketentuan. “Tim ini akan bekerja mulai dari pusat hingga daerah,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag ini.
Baca juga :
Pada tahun 2018 ini, menurut Nurkholis Kemenag akan menerima 17.175 CPNS. Jumlah formasi yang ditetapkan bagi Kemenag adalah jumlah terbesar diantara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018. “Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018,” kata Nurkholis.
Adapun jumlah alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nurkholis, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.
“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” imbuhnya.
Untuk mendapatkan kandidat terbaik, maka Nurkholis berharap proses seleksi harus memperhatikan objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. Proses seleksi yang akan dilakukan menurutnya akan dimulai dari seleksi berkas administrasi, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Mandiri Lisensi BKN , hingga ujian seleksi bidang (SKB) menggunakan tes teknis lainnya seperti wawancara, tes teknis kerja dan tes psikotes. "Saya berharap seluruh proses seleksi tersebut, berjalan sesuai aturan dan ketentuan," tandas Nurkholis.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/508712/penerimaan-cpns-2018--irjen-ingatkan-panitia-untuk-taat-prosedur