Kabar Gembira, Pelamar Kemenkumham dan MA Yang Lolos atau Gagal Seleksi Administrasi Bisa Daftar CPNS Gelelombang II (61 K/L)
LOWONGANKERJA15.COM - Kabar Gembira, Pelamar Kemenkumham dan MA Yang Lolos atau Gagal Seleksi Administrasi Bisa Daftar CPNS Gelelombang II (61 K/L). Pemerintah telah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk periode 1 dengan instansi Kementerian Kemenkumham dan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang kini telah memasuki Bapak seleksi administrasi pertama. Namun pada penerimaan CPNS periode 1 belum saja berakhir, tiap pemerintah telah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil kembali untuk gelombang 2 yang telah resmi diumumkan melalui situs bkn.co.id
Dalam pembukaan lowongan CPNS gelombang 2 tahun 2017 tidak dua instansi melainkan mencapai 61 instansi termasuk 60 Kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi yaitu Kalimantan Utara. Sesuai kebutuhan yang diinginkan oleh pemerintah bahwa pada penerimaan CPNS periode 2 ini akan mencari kandidat dan pelamar putra-putri seluruh Indonesia sebanyak 17, 928 formasi masing-masing akan menduduki pada 17428 CPNS untuk Kementerian atau lembaga dan 500 CPNS untuk Kalimantan Utara
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Moh. Ridwan menyampaikan, bahwa pendaftaran online penerimaan CPNS pada 60 K/L ini dibuka mulai 5 September 2017, pukul 23.00 melalui sscn.bkn.go.id. Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, lanjut Ridwan, diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi.
“Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini,” kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (5/9) malam. Ia menjelaskan, pelamar tinggal log–in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran waktu di Kemenkumham dan Mahkamah Agung.
Disamping itu persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses pada tanggal 5 September 2017 kemarin melalui situs resmi sscn.bkn.go.id ataupun pada masing-masing website resmi Kementerian atau lembaga. Namun banyak orang berpendapat bahwa mereka yang telah mengisi dan mendaftar sebagai calon pelamar CPNS di Kementerian Kemenkumham dan Mahkamah Agung tidak bisa mendaftar pada periode 2
Pendapat ini mungkin sudah diluruskan kembali oleh pihak Badan kepegawaian Negara melalui ciutan Akun twiiternya yang menyatakan bahwa pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan CPNS putaran pertama diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun sscn yang telah dibuat sebelumnya
Oleh karena itu dengan pengumuman seperti itu maka kabar gembira bagi pelamar CPNS yang sudah mendaftar di Kementerian Kemenkumham dan Mahkamah Agung baik itu yang sudah lulus seleksi administrasi maupun gagal bisa mendaftar pada penerimaan CPNS gelombang kedua
Dengan adanya pernyataan seperti ini, pihak lowongankerja15.com memantau pada twitter resmi BKN yang mana berbunyi seperti ini "
"Pelamar MA & Kumham (yg lolos sel adm atau gagal) dpt daftar di Gel. II (61 K/L). Pendaftaran 11-25 Sept. Baca syarat di SSCN | Pengumuman."
Berikut pengumuman PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2017 mengenai kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 yang bisa kita lihat pada menu Pengumuman di portal sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS Periode 2 |
Semoga saja kabar baik ini menjadi semangat Anda yang masih gagal dalam penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM maupun yang sudah lolos masih bisa mencari keberuntungan dalam penerimaan CPNS gelombang 2 yang dikabarkan mencapai 17928 formasi
Demikian informasi kabar baik mengenai pendaftaran CPNS gelombang 2 Tahun Anggaran 2017 yang kami update. Ikuti terus perkembangan mengenai informasi penerimaan CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung serta pada lowongan kerja CPNS periode 2 di website ini